Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Remaja Hamil Diciduk di Klinik Bayi

Kompas.com - 03/06/2011, 10:28 WIB

LAGOS, KOMPAS.com — Sebanyak 32 remaja hamil ditahan dalam sebuah penggerebekan di klinik ilegal di Aba, kota di wilayah tenggara Nigeria, kantor berita Associated Press melaporkan, Kamis (2/6/2011). Mereka berusia 13 hingga 18 tahun dan diduga berniat menjual bayinya di klinik itu.

Ke-32 remaja dengan perut membesar itu berada di Cross Foundation, atau yang lebih dikenal dengan nama Klinik Heda oleh warga setempat, ketika penggerebekan terjadi.

Direktur klinik itu juga ditahan dengan tuduhan membeli bayi-bayi dari ibu-ibu muda itu dan menjualnya dengan harga mahal kepada pasangan yang tidak memiliki anak. Direktur itu membantahnya dan berdalih bahwa dia hanya dokter yang menjadi relawan dan membantu kelahiran bayi-bayi yang tidak diinginkan. Menurut dia, bayi-bayi itu akan ditempatkan di panti asuhan.

"Gadis-gadis itu memberi tahu kami, mereka menjual bayinya dengan harga 160 dollar AS (Rp 1,3 juta) hingga 190 dollar AS (Rp 1,6 juta)," ungkap Bala Hassan, kepala polisi Aba.

Juru bicara badan antiperdagangan manusia, Orakwe, mengatakan, bayi-bayi itu kemungkinan dijual lagi dan harganya bisa mencapai 6.400 dollar AS (Rp 55 juta), bergantung pada jenis kelaminnya. Biasanya bayi laki-laki lebih disukai karena berdasarkan budaya Igbo, merekalah pewaris tanah keluarga.

"Remaja-remaja itu sudah merasa menjadi beban keluarga dan diri sendiri bila mereka hamil. Jadi mereka ingin masalah itu selesai," jelas Orakwe. Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, mereka dibawa ke rumah penampungan yang dikelola oleh badan anti-trafficking di Egunu. Di tempat itu mereka kembali diperiksa.

Di Nigeria, pelaku perdagangan anak bisa dikenai hukuman penjara minimal 14 tahun dan maksimal seumur hidup.

Pihak-pihak berwenang menduga remaja-remaja itu hamil karena berpacaran. Namun, polisi juga menyelidiki kemungkinan mereka dipaksa hamil. "Pasar (perdagangan bayi) terus meningkat. Kami menemukan di beberapa rumah seseorang disuruh menghamili anak perempuan, lalu membawa mereka," kata Orakwe.

Badan antiperdagangan manusia mengatakan, kasus itu banyak terjadi di wilayah tenggara Nigeria. Orakwe mengatakan, pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan instansi pemerintah yang terkait masalah trafficking, termasuk imigrasi dan kementerian urusan perempuan.

"Kami juga mengimbau orangtua agar mencari jalan yang lebih baik untuk menyelesaikan kasus (anak hamil di luar nikah), ketimbang memberi cap buruk pada gadis-gadis itu," tegas Orakwe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com