JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, M Natsir, enggan berkomentar soal keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat terhadap kakak sepupunya, M Nazaruddin. Natsir tampak muram seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/5/2011) malam.
"No comment," ungkapnya singkat kepada wartawan. Ketika diminta berkomentar dalam statusnya sebagai adik Nazaruddin, Natsir menampik bahwa dirinya adalah adik dari Bendahara Umum Demokrat tersebut sambil terus berjalan.
Natsir merupakan pengganti Nazaruddin di Komisi III setelah dipindahkan ke Komisi VII sejak masa sidang IV 2010-2011 dimulai. Dewan Kehormatan Partai Demokrat malam tadi mengumumkan memutuskan untuk membebastugaskan Nazaruddin dari posisinya sebagai Bendahara Umum Demokrat. Ini berdasarkan pertimbangan terhadap pemberitaan dan keterangan berbagai pihak, termasuk Nazaruddin.
Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin mengatakan, Dewan Kehormatan akhirnya mengeluarkan keputusan tersebut. Amir mengatakan, Dewan Kehormatan telah menggunakan berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan miring dalam kasus Nazaruddin sebagai dasar keputusan. Pemberitaan, lanjutnya, telah menempatkan partai dalam kondisi yang tak menguntungkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.