SEOUL, SENIN -
Sementara itu, pembajak kelima akan diadili secara terpisah setelah mengakui semua tuduhan yang dikenakan kepadanya, termasuk tuduhan perampokan maritim, penculikan, dan percobaan pembunuhan.
Kelima pembajak Somalia itu sebelumnya ditangkap dalam sebuah operasi militer yang digelar pasukan khusus Angkatan Laut Korsel. Operasi khusus yang dramatis itu berlangsung 21 Januari lalu.
Para pembajak selama enam hari sempat menguasai kapal pengangkut bahan kimia, Samho Jewelry, yang dioperasikan Korsel. Saat dibajak, kapal itu tengah berlayar di kawasan perairan Laut Arab.
Dalam operasi penyelamatan itu, pasukan khusus AL Korsel berhasil menembak mati delapan pembajak dan menangkap hidup-hidup lima orang yang dibawa ke Korsel. Semua kru yang berjumlah 21 orang dinyatakan selamat.
Seorang awak kapal, kapten kapal Seok Hae-kyun (58),
Setelah melalui sejumlah pembedahan, kondisi Hae-kyun dinyatakan stabil dan membaik. Kesaksian tertulis Hae-kyun dan semua awak kapal akan dibacakan dalam sidang, Rabu mendatang.
Proses pengadilan atas keempat pembajak tersebut digelar di kota pelabuhan sebelah selatan Korsel, Busan. Pengadilan tersebut sekaligus mengawali terobosan yang dilakukan Negeri Ginseng itu dalam mengadili para pembajak asing di pengadilan negaranya.
Meski demikian, persoalan bahasa menjadi kendala utama dalam proses pengadilan yang pengamanannya sangat ketat. Pengadilan harus menerjemahkan semua prosesnya dalam tiga bahasa, yaitu Korea, Inggris, dan Somalia.
Pihak penyelidik menemukan fakta para pelaku juga pernah terlibat aksi pembajakan serupa pada tanker super, Samho
Saat itu tanker super beserta ke-24 awaknya dibebaskan dengan uang tebusan 9 juta dollar AS. Pendekatan membayar uang tebusan memang menjadi pilihan yang kerap diambil selama ini.
Proses pengadilan di Korsel mengenal sistem juri. Bersama para hakim, ke-12 juri pilihan akan mengikuti dan mendengarkan proses persidangan.
Para terdakwa juga didampingi pengacara terkenal, seperti guru besar fakultas hukum, mantan hakim, dan pengacara hak asasi manusia.
Ke-12 juri akan mengusulkan tuduhan sekaligus vonis hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terpidana. Namun, keputusan itu tidak mengikat bagi para hakim.
Pengacara Jeong Hae-young berargumen, para kliennya tidak layak diadili lantaran mereka melalui proses transfer ilegal sebelum diadili di Korsel.
Namun, Korsel bukanlah