KOMPAS.com — Dominique Strauss-Kahn masih bertenaga menghadapi jerat hukum. Padahal, pengadilan New York, sebagaimana warta AP dan AFP pada Senin (16/5/2011), sudah menolak permohonan tahanan luar Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) itu.
Pertimbangan hakim pengadilan New York adalah pria gaek berusia 62 tahun itu berisiko terbang ke luar New York. Sebagaimana warta sebelumnya, polisi menahan Strauss-Kahn dengan dakwaan pelecehan seksual di Hotel Sofitel pada Sabtu lalu. Polisi mencokok Strauss-Kahn tatkala ia berada di dalam pesawat Air France yang akan lepas landas.
Pengacaranya menyatakan kekecewaan terhadap penolakan pemintaan tahanan luar dengan jaminan, tetapi kliennya itu akan bebas dari semua tuduhan. "Pertarungan baru saja dimulai," kata pengacara terdakwa, Benjamin Brafman, di depan pengadilan.
Para jaksa mengatakan di pengadilan, ini bukan kali pertama Staruss-Kahn terlibat dalam insiden serupa. Menurut jaksa, Strauss-Kahn ditahan ketika sedang mencoba melarikan diri dari Amerika Serikat.
Sementara itu, Benjamin Brafman mempertanyakan hal itu dengan mengatakan bahwa terdakwa tidak mencoba lari dari lokasi kejadian. "Klien saya sebenarnya bergegas untuk memenuhi janji makan siang," bela Brafman.
Benjamin Brafman menambahkan, Strauss-Kahn kemudian menelepon hotel untuk mengatakan bahwa dia berada di bandar udara dan telepon genggamnya tertinggal di kamarnya.