Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patgulipat ala Strauss-Kahn

Kompas.com - 17/05/2011, 04:00 WIB

KOMPAS.com — Dominique Strauss-Kahn masih bertenaga menghadapi jerat hukum. Padahal, pengadilan New York, sebagaimana warta AP dan AFP pada Senin (16/5/2011), sudah menolak permohonan tahanan luar Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) itu.

Pertimbangan hakim pengadilan New York adalah pria gaek berusia 62 tahun itu berisiko terbang ke luar New York. Sebagaimana warta sebelumnya, polisi menahan Strauss-Kahn dengan dakwaan pelecehan seksual di Hotel Sofitel pada Sabtu lalu. Polisi mencokok Strauss-Kahn tatkala ia berada di dalam pesawat Air France yang akan lepas landas.

Pengacaranya menyatakan kekecewaan terhadap penolakan pemintaan tahanan luar dengan jaminan, tetapi kliennya itu akan bebas dari semua tuduhan. "Pertarungan baru saja dimulai," kata pengacara terdakwa, Benjamin Brafman, di depan pengadilan.

Para jaksa mengatakan di pengadilan, ini bukan kali pertama Staruss-Kahn terlibat dalam insiden serupa. Menurut jaksa, Strauss-Kahn ditahan ketika sedang mencoba melarikan diri dari Amerika Serikat.

Sementara itu, Benjamin Brafman mempertanyakan hal itu dengan mengatakan bahwa terdakwa tidak mencoba lari dari lokasi kejadian. "Klien saya sebenarnya bergegas untuk memenuhi janji makan siang," bela Brafman.

Benjamin Brafman menambahkan, Strauss-Kahn kemudian menelepon hotel untuk mengatakan bahwa dia berada di bandar udara dan telepon genggamnya tertinggal di kamarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com