Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Diplomat Libya Diminta Segera Pergi

Kompas.com - 07/05/2011, 04:37 WIB

Paris, Jumat - Perancis, Jumat (6/5), mengusir 14 diplomat Libya yang setia kepada pemimpin Moammar Khadafy. Mereka diperintahkan meninggalkan negara itu dalam 48 jam. Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Perancis, Paris.

”Keempat belas mantan diplomat itu bekerja di Kedubes Libya sebelum kedubes itu ditutup sekitar sebulan lalu,” kata seorang jubir kemlu yang minta identitasnya tak disebutkan.

Mereka dinyatakan sebagai ”persona nongrata”. Kementerian itu menuduh mereka melakukan ”aktivitas yang bertentangan dengan Resolusi PBB yang relevan ... dan bertentangan dengan perlindungan bagi warga sipil Libya”.

Deplu Perancis mengutip mandat PBB yang mendasari pasukan internasional mengebom tempat-tempat strategis Khadafy.

Perancis adalah salah satu negara asing pertama yang secara resmi mengakui Dewan Nasional Transisi, sayap politik pihak pemberontak Libya.

Beberapa hari setelah mulainya pemberontakan bulan Februari, Dubes untuk Perancis dan Dubes untuk UNESCO di Paris menyatakan kesetiaan pada pihak pemberontak dan mengeluhkan represi pasukan Khadafy terhadap warga sipil.

Perancis, AS, Inggris, dan negara-negara lain mencoba mencari cara untuk membantu pemberontakan yang telah merebut Libya timur, tetapi kemudian agak keteteran.

Kejahatan perang

Pengeboman dan penetapan sebuah zona larangan terbang yang kedua di Libya bertujuan melindungi warga sipil. Namun, hal ini tidak mencegah pasukan Khadafy menyerang kantong-kantong pemberontak yang masih bertahan di Libya barat, terutama di kota Misrata dan Zintan yang dikepung.

Amnesty International mengatakan pada hari Jumat bahwa serangan-serangan tanpa pandang bulu ke Misrata, termasuk penggunaan penembak jitu, bom tandan, dan artileri di kawasan sipil, bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

”Skala serangan-serangan oleh pasukan Khadafy ... benar-benar menakutkan,” kata Donatella Rovera, penasihat senior Amnesty International di Libya.

”Serangan-serangan itu sama sekali tak memedulikan nyawa rakyat biasa dan merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.”(AP/AFP/Reuters/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com