Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara 12 Tahun untuk Mantan Mendagri Mesir

Kompas.com - 05/05/2011, 17:31 WIB

KOMPAS.com — Akhirnya, mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib al-Adly mendapat ganjaran penjara 12 tahun. Pengadilan Mesir menyatakan, Al-Adly terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang. Menurut warta AP dan AFP, Kamis (5/5/2011), persidangan kasus korupsi ini merupakan yang pertama kali melibatkan tersangkan mantan pejabat negara Mesir. 

Tak berhenti sampai di situ, Al-Adly ternyata juga menghadapi tuntutan terkait unjuk rasa yang sukses menggulingkan Presiden Hosni Mubarak. Tuduhan untuk Al-Adly adalah keputusannya memerintahkan pasukan militer menembaki pengunjuk rasa.

Habib al-Adly, yang juga mantan kepala badan keamanan negara yang ditakuti, adalah sekutu penting mantan Presiden Hosni Mubarak. Seperti diketahui, Mubarak digulingkan pada Februari lalu lewat gerakan aksi massa besar-besaran.

Setidaknya 846 orang tewas dalam aksi unjuk rasa selama 18 hari itu. Sebagian besar dari mereka tewas dengan luka tembak di kepala dan dada. Sekitar 20 menteri dan pengusaha yang terkait dengan Mubarak telah ditahan setelah dia dilengserkan dari kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com