Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Belum Tahu Nasib Sinar Kudus

Kompas.com - 01/05/2011, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengaku belum mendapat konfirmasi tentang pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 lalu. Menurutnya, kesepakatan pembebasan MV Sinar Kudus merupakan kesepakatan antara pemilik kapal dan perompak.

"Saya belum dapat konfirmasi berita tersebut," ungkap Michael saat dihubungi wartawan, Minggu (1/5/2011).

Michael juga belum bisa memberikan penjelasan terkait pembayaran uang tebusan yang disebut sebesar 4,5 juta dollar AS. Katanya, kesepakatan soal uang tebusan merupakan kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pembajak.

"Kami tidak dalam posisi menjelaskan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pembajak," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal MV Sinar Kudus kabarnya telah dibebaskan perompak Somalia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan. Demikian keterangan sumber kelautan dan pihak perompak, Sabtu (30/4/2011).

Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011 yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.

"Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.

Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar. (Tribunnews/M. Ismunadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com