Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perompak Somalia Bebaskan "Sinar Kudus"

Kompas.com - 01/05/2011, 00:45 WIB

MOGADISHU, KOMPAS.com — Perompak Somalia membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan, kata sumber kelautan serta pihak perompak pada Sabtu (30/4/2011).

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.

"Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.

Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan, kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com