Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Tebusan Naik

Kompas.com - 23/04/2011, 04:56 WIB

Jakarta, Kompas - Keluarga anak buah kapal MV Sinar Kudus korban perompakan di perairan Somalia pada 16 Maret lalu berharap para ABK segera kembali. Keluarga mendapatkan informasi bahwa uang tebusan yang dituntut perompak telah tersedia walaupun jumlah yang diminta meningkat.

Rosidah (47), ibunda teknisi empat MV Sinar Kudus, Ryan Bayu Nilam (22), ingin anaknya segera kembali ke Indonesia. ”Kabar terbaru pada Kamis (21/4) pagi, uang sudah disiapkan dan segera dibayarkan kepada perompak,” ujar Rosidah di Jakarta, Kamis.

Dari Mayang, Manajer Keuangan PT Samudera Indonesia Tbk, Rosidah juga mendapat kabar bahwa uang sudah tersedia. Perompak meminta tebusan sebesar 3,5 juta dollar AS (Rp 30,1 miliar) akibat berlarut-larutnya negosiasi. Sebelumnya, perompak meminta tebusan sebesar Rp 17,2 miliar.

Sumber Kompas di Kementerian Perhubungan mengatakan, satu tim beranggotakan sekitar 60 personel menjalani latihan gabungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Mereka mempersiapkan diri untuk membebaskan para sandera.

Kini para personel itu sudah di Somalia dan menunggu instruksi lebih lanjut. ”Sebelumnya kami ingin langsung bergerak membebaskan sandera. Akan tetapi, karena pemberitaan media, opsi militer itu ketahuan. Kapal itu pun sudah disandarkan di darat sehingga sulit diserang,” kata pria yang sehari-hari mengawal pantai Indonesia itu.

Penuhi saja

Pengamat industri maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Saut Gurning, mengatakan, dalam jangka pendek jalan yang terbaik adalah memenuhi tuntutan perompak. Keberhasilan operasi militer, menurut Saut, hanya 20 persen.

Saut menambahkan, membayar tebusan tak berarti merugikan perusahaan. ”Yang terpenting adalah awak kapal dan muatan dapat diselamatkan. Lagi pula, ada asuransi yang menutupi kerugian di kawasan-kawasan rawan perompakan,” katanya.

Oentoro Surya, Presiden Direktur PT Arpeni Pratama Ocean Line, juga mengatakan, memang ada penutupan asuransi terhadap risiko perompakan bernama ”Kidnap and Ransom”.

Saut meyakini proses pembebasan hanya menyangkut hal teknis soal kapan, di mana, dan siapa yang menerima uang tebusan.

Situs Neptune Maritime Security melaporkan, dalam permintaan tebusan 20 juta dollar AS untuk pembebasan Kapal Al-Nisr Al-Saudi yang disandera di Teluk Aden pada Maret 2010, pihak asuransi malah bernegosiasi langsung dengan perompak.

Kamal Orry, pemilik Kapal Al-Nisr Al-Saudi dan Presiden Direktur International Bunkering Company, menyatakan, dirinya tak berhubungan sama sekali dengan perompak. Kapal bertonase 5.136 ton itu sebenarnya kapal baru dan dalam pelayaran dari Jepang ke Jeddah, Arab Saudi. Ketika dirompak, kapal tersebut sedang tidak membawa muatan selain 14 awak kapal. (RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com