Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronaldo Jadi Saksi Skandal Berlusconi

Kompas.com - 07/04/2011, 07:42 WIB

MILAN, KOMPAS.com — Sidang kasus seks Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi mulai digelar di Pengadilan Milan, Rabu (6/4/2011), setelah berbulan-bulan menjadi pembicaraan hangat di Italia.

Berlusconi tidak hadir dalam sidang perdana yang hanya berlangsung sekitar 10 menit di gedung utama Pengadilan Milan ini. Sidang ditunda sampai 31 Mei mendatang. Demikian pula perempuan muda dalam kasus ini, Karima el Mahroug alias ”Ruby Si Pencuri Hati”, tak hadir di persidangan.

Melalui suratnya kepada majelis hakim pengadilan yang dibacakan pengacaranya, Berlusconi mengatakan, ia sebenarnya berniat datang dalam sidang kali ini. Namun, kata Berlusconi, karena ”ada kepentingan institusional” yang harus dia penuhi di Roma, ia berhalangan menghadiri sidang kali ini.

Pengacara Berlusconi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan bintang film AS, George Clooney, dan juga bintang sepak bola klub Real Madrid, Cristiano Ronaldo, untuk bersaksi. Tujuannya untuk menguatkan kesaksian yang diungkapkan perempuan muda asal Maroko itu dalam dengar pendapat sebelum sidang digelar.

Pesta erotis

Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini juga ada dalam daftar saksi yang akan dihadirkan Berlusconi. Juga akan dihadirkan 33 perempuan muda yang disebut-sebut dalam tuduhan jaksa penuntut umum ikut serta dalam pesta orgy dan tari erotis di vila Perdana Menteri.

Meski demikian, kata pengacara El Mahroug, Ruby tidak akan tampil sebagai pihak korban. ”Sebab, hal ini akan bertentangan dengan apa yang pernah dikatakan bahwa ia (Ruby) tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan Perdana Menteri,” kata Paola Boccardi, pengacara Ruby.

Berlusconi, miliarder pebisnis media, sebenarnya sudah tidak asing lagi jika dikait-kaitkan dengan perempuan di sekitarnya. Akan tetapi, dalam sidang kali ini, untuk pertama kalinya kehidupan pribadi sang perdana menteri diungkap di ruang pengadilan.

”Sepertinya kasus seperti ini tidak pernah terjadi di demokrasi Barat mana pun,” ungkap Antonio Padellaro, pemimpin redaksi surat kabar Il Fatto Quottidiano, ketika dimintai pendapatnya tentang kasus Berlusconi ini.

Dalam kasus Ruby, Berlusconi dituduh membayar untuk melakukan perbuatan seks dengan perempuan pekerja seks komersial di bawah umur itu dan menyalahgunakan jabatan sebagai petinggi negeri untuk menutupi kejadian memalukan tersebut.

Melakukan perbuatan seksual dengan pekerja seks komersial tidak dilarang dalam undang-undang Italia. Akan tetapi, melakukan hal itu dengan perempuan di bawah umur 18 tahun melawan hukum. Pada saat peristiwa diduga terjadi, El Mahroug masih berusia 17 tahun.

Ini hanya satu dari empat kasus peradilan yang dihadapi Berlusconi. Tiga kasus terdahulu yang macet digelar adalah kasus Mediaset yang berkaitan dengan penggelembungan hak siar televisi perusahaan media Berlusconi; kasus Mediatrade yang melibatkan anak Silvio, Pier Silvio Berlusconi; dan kasus Mills yang menyangkut tuduhan Berlusconi menyuap pengacara Inggris, David Mills, sebesar 600.000 dollar AS untuk bersaksi palsu untuk sebuah perkara bisnis Berlusconi.

Sidang bisa digelar setelah Pengadilan Konstitusi Italia mencabut kekebalan hukum atas diri Perdana Menteri, awal tahun ini. (AFP/Reuters/Sha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com