Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlusconi Hadapi Kasus "Ruby" Rabu Ini

Kompas.com - 06/04/2011, 07:43 WIB

ROMA, KOMPAS.com — Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi hari Rabu (6/4/2011) ini menghadapi sidang peradilan menyangkut tuduhan membayar untuk berbuat seks dengan seorang perempuan di bawah umur dan menyalahgunakan wewenangnya untuk menutupi kasus itu.

Berlusconi tak akan hadir dalam sidang perdana kasus ini. Namun, sidang Rabu ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menimpa Berlusconi. Ia sudah lebih dahulu digugat dalam tiga kasus peradilan terpisah terkait dengan kerajaan bisnis televisinya.

Tiga kasus tersebut adalah kasus Mediaset yang menyangkut penggelembungan harga untuk mendapatkan hak siar televisi yang melibatkan media televisi milik Berlusconi. Kemudian, kasus Mediatrade yang juga menyeret anak Silvio, Pier Silvio Berlusconi, dalam kasus penggelapan akuisisi hak penyiaran televisi. Terakhir, kasus Mills dengan tuduhan memberikan suap 600.000 dollar AS kepada pengacara Inggris, David Mills, untuk memberikan kesaksian palsu di pengadilan.

Skandal ”Ruby”

Kasus yang menyangkut gadis asal Maroko berusia 17 tahun, Karima el Mahroug, penari kelab malam yang punya nama panggung ”Ruby Si Pencuri Hati”, pertama kali terungkap pada Oktober 2010.

Kepada seorang hakim, Ruby mengungkapkan, ia (pernah) menghadiri pesta-pesta bersama perempuan-perempuan muda di vila Berlusconi di Arcore, kota kecil di luar kota Milan.

Dalam pesta itu, menurut Ruby, ada semacam sesi aktivitas seksual yang disebutnya sebagai pesta ”bunga-bunga”. Pesta ini berlangsung di sebuah ruangan yang mirip tempat disko di mana perempuan peserta pesta memakai pakaian seksi serta ”menari striptease dan erotis, saling menyentuh atau disentuh bagian intimnya oleh Silvio Berlusconi”.

Pada akhir sesi ”bunga-bunga”, menurut Ruby, PM berusia 74 tahun itu akan memilih ”satu perempuan atau lebih untuk menghabiskan malam itu dengan hubungan intim”, dengan imbalan uang, hadiah-hadiah mahal, atau gratis-sewa apartemen.

Dalam kasus yang akan digelar Rabu ini, Berlusconi juga dituduh menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan mengintervensi untuk melepaskan El Mahroug dari tahanan kepolisian Milan bulan Mei 2010. Saat itu perempuan muda tersebut dituduh melakukan tindak pencurian gelang senilai 3.000 euro atau lebih dari Rp 30 juta.

Bahkan, pengacara Berlusconi juga mengetahui, PM Italia itu secara pribadi menelepon pejabat-pejabat polisi dan mengatakan bahwa El Mahroug adalah kemenakan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

Berlusconi menyangkal semua tuduhan itu. Ia mengatakan dirinya ”bukan santo” (orang suci) dan mengaku tak pernah membayar untuk berbuat seks. Membayar untuk berbuat seks tidak melawan hukum di Italia. Akan tetapi, berbuat seks dengan perempuan di bawah umur melanggar hukum. Saat kejadian, Ruby masih berusia 17 tahun.

Berlusconi, menurut Reuters, juga mengatakan, pesta-pesta di vilanya itu pesta normal belaka, pesta ”ramah-tamah” yang berlimpah makanan, gelak tawa, dan canda. Sementara gelimang hadiah, ia katakan, semata-mata adalah ”kemurahan hatinya untuk membantu yang membutuhkan”, kemurahan dari orang terkaya di Italia. (REUTERS/SHA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com