Jakarta, Kompas -
Menurut Ansyaad, banyak negara yang berkepentingan dengan Umar Patek. Apalagi sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, negara lain juga memiliki yurisdiksi kalau ada warga negaranya yang jadi korban. ”Ini menyatakan terorisme juga adalah masalah kemanusiaan,” kata Ansaad.
Selain Pakistan, negara lain yang berkepentingan untuk mengekstradisi Umar Patek adalah Filipina dan Australia. Pasalnya, ada kasus yang melibatkan Umar Patek di Filipina serta tewasnya 88 warga negara Australia dalam insiden Bom Bali I.
Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan anggota ke Pakistan guna memastikan identitas Umar Patek. Menurut dia, masih diupayakan agar Umar bisa diekstradisi ke Indonesia. ”Masih diusahakan,” katanya.
Menurut Sutanto, tim dari Indonesia telah menemui Umar Patek. Namun, karena Umar sedang dirawat di rumah sakit, upaya untuk memastikan identitasnya belum tuntas.
Umar Patek diperkirakan meninggalkan kampung halamannya di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sekitar 1987. Pria yang oleh para tetangganya dikenal dengan nama Hisyam itu pergi dari Pemalang setelah bergabung dengan sebuah kelompok yang dibimbing oleh orang-orang Pakistan. Selain Umar, pemuda yang bergabung dalam kelompok itu adalah Dulmatin yang tewas tertembak di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Maret 2010.
Rumah yang dulu ditempati Umar Patek dan keluarganya di Jalan Semeru RT 2 RW 21 Kelurahan Mulyoharjo sudah dijual sejak tahun 2000-an. Saat ini lokasi tersebut digunakan untuk tempat penitipan anak. Kedua orangtua Umar, Ali Zain dan Fatimah, sudah meninggal.
Ketua RT 2 RW 21 Kelurahan Mulyoharjo Baedowi (42) mengatakan, Umar merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Saat ini kakak dan adik Umar diperkirakan tinggal di Cirebon, Jawa Barat.