Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Utus Tim Interpol ke Pakistan

Kompas.com - 30/03/2011, 15:21 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyatakan sudah mengirimkan tim Interpol untuk memastikan penangkapan gembong teroris Bom Bali 1, Umar Patek, yang diduga tertangkap di Pakistan. Tim diberangkatkan setelah penangkapan Umar Patek pada Rabu (2/3/2011) lalu.

”Mengenai Umar Patek, perlu kami cek dulu kebenaran informasi itu. Untuk itu, melalui Interpol kami melakukan koordinasi dengan Interpol Pakistan. Di samping itu, kami juga mengirim tim gabungan ke sana, apakah benar yang bersangkutan adalah Umar Patek. Tim sudah diberangkatkan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Rabu (30/03/2011).

Anton menyatakan, harus dilihat apakah penangkapan Umar Patek itu dikarenakan tindak kejahatan yang mungkin dilakukannya di Pakistan atau bukan. Jika demikian, Umar Patek harus menjalani proses hukum yang berlaku di Pakistan.

”Itu di luar negeri, jadi tunggu saja hasil dari informasi tim. Tergantung apa yang dia lakukan di negara lain. Kalau dia melakukan kejahatan di negara lain, mereka punya hak untuk diproses,” ujar Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, sumber-sumber intelijen menyebutkan Umar Patek yang dianggap sebagai tokoh Jamaah Islamiyah terkait Al Qaeda itu diringkus awal tahun ini di Pakistan. Namun, belum jelas apakah Pakistan juga bermasalah dengan Umar Patek ataukah penangkapannya merupakan hasil kegiatan intelijen.

Selain itu, sampai saat ini belum juga diketahui apa yang dikerjakan Umar Patek di Pakistan selama ini. Hal itu mengingat Umar Patek selalu lolos dari penangkapan Polri.

Umar Patek digambarkan berusia 40 tahun, seorang Jawa keturunan Arab, dan dikenal luas di tiap badan intelijen di seluruh dunia. Ia diyakini sebagai wakil komandan lapangan dalam pengeboman di Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com