Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 21 Imigran Afghanistan

Kompas.com - 23/03/2011, 20:46 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Petugas dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap 21 imigran Afghan istan di Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (22/3/2011) malam.

Imigran ditangkap sebab cuma membawa selembar dokumen dari United Nations High Comissioner of Refugees yang menerangkan status mereka sebagai pengungsi.

Setelah ditangkap, imigran yang semuanya laki-laki itu ditahan di Kepolisian Sektor Kota Medansatria. Namun, pada Rabu sore, imigran dibawa oleh petugas Kantor Imigrasi Karawang untuk menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Petugas juga menahan dua sopir bus yang jasanya disewa seseorang untuk membawa imigran ke Madura, Jawa Timur. Diduga, imigran hendak naik kapal dari Madura atau Surabaya menuju Australia.

Kepala Polsekta Medansatria Komisaris Triyono cuma mengatakan , imigran ditangkap petugas Mabes Polri. "Imigran ditangkap sepertinya akibat hanya membawa surat suaka dari UNHCR," katanya.

Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Karawang Edu Andarius mengatakan, belum bisa memastikan keaslian dokumen dari UNHCR itu. "Lagipula dokumen yang harus dibawa orang asing adalah paspor. Saya belum bisa memahami mengapa imigran ini bisa pergi keluar dan dari mana mereka pergi," katanya.

Keberadaan imigran yang berusia 15-57 tahun itu belum terdata oleh Internasional Organization for Migration (IOM), lembaga antarpemerintah pengurus fasilitas pengungsi dan korban perang, di Jakarta. "Namun, tampaknya imigran lapor ke UNHCR (Jakarta) sehingga sudah mendapat dokumen suaka," kata Edu.

Dari berita acara penyerahan imigran gelap, diketahui delapan imigran berusia 15-17 tahun. S atu imigran berusia 33 tahun. Satu imigran berusia 57 tahun. Sebelas imigran berusia 22-28 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com