Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Lepas Tokoh Oposisi Umur 80 Tahun

Kompas.com - 21/03/2011, 03:49 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com — Ebrahim Yazdi, pemimpin partai liberal terlarang berusia 80 tahun yang ditangkap pada 1 Oktober, dibebaskan dari penjara, Minggu (20/3/2011).

Kantor berita resmi IRNA melaporkan, Yazdi, mantan menteri luar negeri itu, ditangkap di kota Isfahan bersama sejumlah anggota lain Gerakan Kebebasan Iran.

Ia juga ditangkap pada Juni 2009 selama gelombang kerusuhan yang terjadi setelah terpilihnya kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad dalam pemilihan yang dipersoalkan oposisi karena pemilu itu dianggap curang.

IRNA mengatakan, Yazdi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua partainya, tanpa memberikan alasan. Ia jadi pejabat tinggi selama pemerintah pertama setelah revolusi Islam 1979 yang menggulingkan kekusaan shah Iran.

Sementara itu, situs-situs oposisi mengatakan, sedikitnya 20 tokoh oposisi yang ditangkap dalam dua tahun terakhir dan dijatuhi hukuman penjara lama diizinkan keluar untuk menikmati liburan tahun baru Iran mulai Senin bersama keluarga mereka.

Mereka harus kembali lagi ke penjara ketika liburan berakhir pada awal April. Iran dilanda pergolakan besar setelah pemilihan presiden Juni 2009 yang disengketakan itu.

Ratusan reformis ditahan dan diadili dalam penumpasan terhadap oposisi pro-reformasi setelah pemilihan umum presiden itu, yang disusul dengan kerusuhan terbesar dalam kurun waktu 31 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com