Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Sistem Parlementer untuk Yaman

Kompas.com - 10/03/2011, 19:02 WIB

KOMPAS.com - Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh mengumumkan rencana mengubah konstitusi menjadi sistem pemerintahan parlementer. Dalam pidato di televisi nasional, sebagaimana warta AP dan AFP pada Kamis (10/3/2011) dia mengatakan referendum akan dilaksanakan tahun ini termasuk mengenai undang-undang pemilihan umum.

Janji itu disampaikan setelah berminggu-minggu aksi protes terhadap 32 tahun kekuasaannya yang menewaskan 30 orang. Dua orang tewas dalam insiden terbaru pada Rabu dan aksi massa baru direncanakan pada Jumat (11/3/2011). Para pemrotes menolak janjinya untuk tidak mengikuti pemilihan presiden saat berakhir masa jabatannya pada 2013.

Siaran televisi nasional mengganti acara rutinnya dengan pidato Saleh kepada massa pendukungnya di ibu kota Sanaa. Presiden Saleh mengatakan reformasi berarti pemerintah yang dipilih parlemen akan mengendalikan kekuasaan eksekutif. Dia juga mengumumkan kebijakan untuk mempercepat desentralisasi kekuasaan.

Republik Yaman dibentuk dengan penggabungan Yaman Utara dan Selatan pada 1990. Saleh memimpin Republik Arab Yaman di bagian utara Yaman sekarang sejak 1978 ketika dia berkuasa melalui kudeta militer. Pemilihan presiden secara langsung di Yaman dimulai pada 1999.

Yaman merupakan salah satu negara di Afrika Utara dan kawasan Timur Tengah yang dilanda kerusuhan sejak Presiden Mesir dan Tunisia digulingkan revolusi rakyat. Ribuan orang berdemonstrasi di Sanaa mengecam korupsi dan pengangguran serta menuntut presiden mengundurkan diri. Para pengunjuk rasa dihadapi polisi anti huru hara atau pendukung Presiden Saleh yang bersenjata pisau dan pentungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com