Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Stop Penjualan Senjata ke Libya

Kompas.com - 10/03/2011, 14:14 WIB

MOSKWA, KOMPAS.com — Rusia akan melarang semua penjualan senjata ke Libya. Kremlin mengatakan hal itu dalam sebuah pernyataan, Kamis (10/3/2011). Pernyataan ini efektif menangguhkan kontrak senjata dengan pemerintahan Moammar Khadafy.    

Kremlin mengatakan, menurut laporan kantor berita Rusia, RIA Novosti, Presiden Rusia Dmitry Medvedev telah menandatangani keputusan untuk bergabung dengan sanksi-sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Libya. Keputusan itu berupa larangan pasokan senjata-senjata, amunisi, dan peralatan militer kepada negara Afrika utara yang sedang bergolak itu terkait tuntutan rakyatnya agar Khadafy yang telah berkuasa selama 42 tahun mundur.    

Dewan Keamanan PBB pada 26 Februari menyepakati pemberlakuan embargo senjata kepada Libya, tempat bentrokan antara pasukan yang setia dengan pemimpin Khadafy dan para pemberontak yang telah diklaim menewaskan ribuan jiwa.    

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menegaskan bahwa Rusia menentang setiap bentuk campur tangan militer di Libya, ketika Amerika Serikat menghadapi tekanan untuk mempersenjatai pemberontak anti-pemimpin Khadafy. "Kami tidak menganggap intervensi asing dan khususnya militer satu cara untuk memecahkan krisis di Libya," kata Lavrov seperti dikutip oleh kantor-kantor berita Rusia.    

"Rakyat Libya harus memecahkan masalah mereka sendiri," tambahnya.    

Surat kabar New York Times melaporkan, Minggu, bahwa para perencana pertahanan AS sedang mempersiapkan serangkaian opsi militer darat, laut, dan udara. Hal itu dilakukan jika Washington dan sekutunya memutuskan untuk campur tangan di sana.    

Laporan itu tiba saat pasukan Khadafy menahan pemberontak dekat kampung halaman pemimpin tersebut dan merebut kembali sebuah kota yang telah dikuasai pemberontak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com