KOMPAS.com — Ke depan, Banglades akan diharu-biru oleh perseteruan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus dengan pemerintah. Yunus, sebagaimana warta AP pada Kamis (3/3/2011), dipecat dari jabatannya di bank tersebut lantaran dianggap melewati batas usia wajib pensiun 60 tahun. Pihak Bank Sentral Banglades yang melakukan pemecatan itu. Yunus saat ini berumur 70 tahun.
Sementara itu, penasihat hukum Yunus mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan tuntutan hukum di Pengadilan Tinggi Banglades. Pengadilan berencana akan menggelar perkara tuntutan Yunus hari ini.
Ada dugaan, pencopotan Yunus merupakan puncak pertikaian dengan pemerintah yang dipimpin Liga Awami. Dia pecah dengan PM Sheikh Hasina pada 2007 ketika berusaha membentuk partai baru.
Pemerintah memiliki 25 saham di Grameen yang merintis konsep kredit usaha kecil ke kalangan orang miskin yang kemudian ditiru di seluruh dunia. Yunus memenangi Nobel Perdamaian 2006 atas inisiatifnya mendirikan lembaga keuangan yang khusus memberikan pinjaman modal usaha ke golongan miskin.