Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahabat Munir Desak Kejaksaan Agung

Kompas.com - 01/03/2011, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekumpulan massa yang menamakan diri Sahabat Munir, mendatangi Kejaksaan Agung, Selasa (1/3/2011) sore tadi. Massa yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu melakukan konvoi motor dari kantor Kontras di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Mereka membawa bendera putih bergambar aktivis HAM, Munir berwarna merah.

Para aktivis Sahabat Munir ini menuntut Kejaksaan Agung tidak berlama-lama lagi mengusut kasus Munir yang selama ini dianggap berlarut-larut. Mereka melakukan aksi ini setelah Mahkamah Agung memutuskan PT Garuda Indonesia bersalah atas gugatan istri Munir, Suciwati di tingkatan kasasi pada 17 Februari lalu.

Putusan itu ditetapkan bahwa PT Garuda Indonesia sengaja melakukan kelalaian besar sehingga mengakibatkan kematian Munir. Selain itu juga massa menuntut Peninjauan Kembali (PK) kasus Munir dalam perkara mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda, Muchdi Pr dengan menggunakan barang bukti (novum) rekaman pembicaraan Muchdi dan Pollycarpus serta hasil putusan kasasi tersebut.

Aksi konvoi dan unjuk rasa ini hanya dijaga oleh kurang lebih 10 anggota kepolisian. "Kami menuntut agar Kejaksaan Agung tidak berlarut-larut mengurus kasus Munir. Melalui putusan kasasi itu, harusnya Kejaksaan Agung tidak menunggu lama, dengan menjadikan putusan kasasi itu sebagai novum dalam perkara Muchdi Pr," seru koordinator unjuk rasa Rizky, di depan gerbang Kejaksaan Agung, Selasa (1/3/2011).

Para pengunjuk rasa ini juga membunyikan klakson mereka bersahut-sahutan di depan Kejaksaan Agung kurang lebih 6 menit. Mereka menuntut Kejagung membentuk tim Penuntut Umum yang kredibel dan profesional dalam perkara meninggalnya Munir. Aksi unjuk rasa dan konvoi ini akan dilanjutkan sampai ke Istana Negara. Rizky, menyatakan mereka mengajak siapa saja untuk ikut dalam konvoi itu untuk mengangkat keadilan untuk Munir.

Dalam kasus Munir ini, sejumlah pihak menjadi terdakwa salah satunya, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Pr. Pada persidangan Desember 2008 lalu, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Munir. Atas putusan tersebut, pada 2009 Kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun permohonan kasasi kejaksaan ditolak. Muchdi tetap divonis bebas. Sehingga, para sahabat Munir tersebut, berharap putusan kasasi pada PT Garuda Indonesia yang dianggap lalai membiarkan Pollycarpus ke Singapura berdasarkan surat sakti dari BIN, bisa menjadi salah satu bukti untuk PK kasus Munir terhadap keterlibatan Muchdi Pr.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com