Salah satu faktor kejahatan terorganisasi yang dilakukan sebagian petinggi KLA tidak terekspos ke dunia luar diduga karena sebagian negara Barat enggan merugikan sekutu mereka sendiri.
Serbia sendiri tak pernah mengakui kemerdekaan Republik Kosovo, yang dideklarasikan 17 Februari 2008. Serbia masih menganggap Kosovo sebagai salah satu provinsinya. ”(Deklarasi kemerdekaan Kosovo) ini jelas melanggar konstitusi (Serbia) dan hukum internasional. Gerakan separatis ini juga tak diakui oleh mayoritas negara di dunia, termasuk Indonesia,” kata Jeremic.
Saat ini 75 negara mengakui kemerdekaan Kosovo, sebagian besar di antaranya adalah negara Barat dan sekutu-sekutunya, kecuali Spanyol.
Jeremic mengatakan, negara-negara besar dan berpengaruh di dunia, seperti Rusia, China, India, Brasil, Argentina, dan Indonesia, tidak mengakui kemerdekaan Kosovo.
”Indonesia tak mengakui kaum separatis, dan ini menurut saya adalah posisi yang kuat dan prinsipiil dari negara ini. Penting bagi Indonesia untuk mempertahankan posisi ini,” ungkap Jeremic.