Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Sanksi untuk Libya

Kompas.com - 25/02/2011, 15:58 WIB

PARIS, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Perancis Michele Alliot-Marie, Jumat (25/2/2011), mengatakan, satu rancangan resolusi Perancis-Inggris di PBB akan minta pemberlakuan embargo senjata, sanksi keuangan, dan meminta Pengadilan Kejahatan Internasional mendakwa pemimpin Libya atas kejahatan terhadap kemanusiaan.     

"Ada satu proyek Perancis-Inggris ... kita telah mengusulkan sebuah resolusi mengenai embargo senjata total, sanksi-sanksi, dan meminta Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) untuk mengadili mereka atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Alliot-Marie kepada radio France Info."Sanksi-sanksi itu dapat mencakup sanksi keuangan dan larangan-larangan perjalanan," katanya menambahkan.

Dewan Keamanan PBB berencana akan bertemu pada Jumat untuk membahas rancangan usulan Perancis-Inggris itu. Sementara itu Presiden AS Barack Obama dan Perdana Menteri Inggris David Cameron, Kamis, berjanji akan melakukan koordinasi mengenai kemungkinan tindakan-tindakan multilateral terhadap Libya, demikian menurut pernyataan kantor Cameron. "Perdana Menteri berbicara dengan Presiden Obama pada malam ini," kata kantor Cameron di Downing Street membenarkan.

Mereka setuju mengoordinasikan kemungkinan langkah-langkah multilateral mengenai Libya, termasuk di Dewan HAM PBB pada Senin. Para pemimpin juga sepakat untuk bekerja sama erat mengenai evakuasi cepat warga negara dalam perbincangan telepon Kamis. "PM Cameron juga menekankan pentingnya merebut peluang saat ini untuk perubahan di kawasan itu," demikian menurut juru bicara Downing Street.     

Sebelumnya, pada Kamis, Cameron menyerukan penyelidikan internasional terhadap kekejaman yang berlangsung di Libya dan memperingatkan bahwa perilaku pemimpin Moammar Khadafy tidak dapat dibiarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com