Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Drama Mesir Setelah Jumat Ini

Kompas.com - 11/02/2011, 12:35 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Setelah seharian penuh gejolak spekulasi, rakyat Mesir Kamis (10/2/2011) malam akhirnya tetap kecewa dan marah. Presiden Hosni Mubarak masih bercokol sebagai penguasa negeri itu. "Jadi saya pikir, saya akan mendelegasikan wewenang kepada wakil presiden, berdasarkan konstitusi, ketentuan konstitusi," kata Mubarak dalam pidato yang disiarkan nasional, Kamis malam waktu setempat atau Jumat dini hari (WIB).

Wakil presiden itu adalah mantan kepala intelijen, Omar Suleiman, yang belum lama ditunjuk oleh Mubarak sebagai reaksi awal terhadap protes massa atas dirinya. Konstitusi Mesir memang memungkinkan presiden untuk mendelegasikan kekuasaan kepada wakil presiden, sebuah ketentuan yang semula dicantumkan dalam konstitusi dalam hal presiden berhalangan sementara. Namun konstitusi menyisakan tiga kekuasaan khusus bagi presiden, yang tidak dapat didelegasikan kepada wakil presiden. Tiga kekuasaan itu adalah hak untuk memberhentikan parlemen, hak untuk meminta perubahan konstitusional, dan untuk mengubah struktur pemerintah.

Duta besar Mesir untuk Amerika Serikat, Sameh Shoukry, mengatakan, meski Mubarak berdasarkan hukum masih presiden, Suleiman sekarang menjadi "presiden secara de facto."

Suleiman telah memulai negosiasi dengan beberapa oposisi Mesir, dan Mubarak, sebagaimana diberitakan CNN, mengatakan, ia sudah meminta untuk modifikasi lima pasal konstitusi, yaitu pasal 76, 77, 88, 93 dan 198, dan mencabut pasal yang ke enam, yaitu pasal 179. Pasal 76 dan 77 berhubungan dengan cara pemilihan presiden. Pasal 76 menetapkan standar bagi kualifikasi partai, sementara pasal 77 mengatur masa jabatan presiden selama 6 tahun tanpa ada batasan bagi pemilihan ulang. Pasal 88 dan 93 berhubungan dengan bagaimana anggota parlemen akan dipilih. Pasal 88 mengharuskan hakim untuk mengawasi pemilu.

Perubahan tersebut, jika diterapkan, akan menjawab tuntutan, yaitu membuka pemilu Mesir bagi para kandidat oposisi dan melepaskan cengkeraman partai Mubarak pada kekuasaan.

Pasal 179, yang Mubarak usulkan untuk dibatalkan, memungkinkan presiden untuk mengirim orang yang dicurigai terlibat dalam terorisme ke pengadilan militer.

Mubarak dan Suleiman berjanji untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Namun pertanyaan nyata sekarang tentang apa yang terjadi selanjutnya di Mesir hanya dapat dijawab oleh "gerakan pemuda", yang telah melancarkan aksinya dua pekan lalu,  dan respon pihak militer.

Setelah pidato Mubarak, para pengunjuk rasa yang marah meningkatkan tuntutan mereka bahwa ia harus mengundurkan diri. Kelompok-kelompok demonstran memisahkan diri dari Tahrir Square, beberapa menuju ke istana presiden dan yang lain menuju stasiun televisi negara, yang keduanya dijaga ketat militer. Sejumlah pengunjuk rasa lainnya bertahan di alun-alun, di sana mereka menunjukkan pembangkangannya dengan berbaring di jalanan dan trotoar. Banyak dari mereka mengatakan, bermalam di alun-alun itu merupakan yang pertama kalinya bagi mereka, meskipun Suleiman meminta mereka pulang ke rumah.

Setelah salat subuh Jumat ini, diperkirakan lebih banyak pengunjuk rasa yang akan tiba dan bisa menjadi demonstrasi terbesar yang belum pernah ada. Apa yang akan terjadi kemudian, masih menjadi teka-teki.

Sejumlah demonstran mengatakan, mereka takut akan "pertumpahan darah". Pemimpin oposisi Mesir Mohamed ElBaradei, seusia mendengar pidato Mubarak mengatakan, Mesir akan "meledak".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com