Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Gay, 200 Pria Ditangkap di Bahrain

Kompas.com - 10/02/2011, 01:28 WIB

MANAMA, KOMPAS.com — Aparat Bahrain menangkap sekitar 200 pria saat mereka menggelar pesta gay di negara pulau di Teluk Arab itu.

Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sekelompok pria itu ditangkap pada Kamis lalu atas perbuatan asusila.

Beberapa laporan media selama sepekan ini menyebutkan, kepolisian di kota kecil yang konservatif, Muharraq, menyergap aula yang dipenuhi meja rias dan pria yang bersuka ria meminum anggur serta merokok dengan menggunakan bong.

"Setelah memasuki ruangan, seorang sumber rahasia mengatakan bahwa ia melihat sekelompok orang yang memakai baju wanita ... dan tiba-tiba memanggil patroli kepolisian, yang kemudian mengepung lokasi dan menangkap para tersangka," menurut laporan harian Al-Ayam di Bahrain.

Para pria yang ditangkap itu berusia antara 18 dan 20 tahun dan sebagian besar berasal dari negara Teluk Arab yang diyakini datang ke Bahrain untuk menghadiri pesta itu secara khusus. Demikian menurut laporan surat kabar itu.

Pejabat mengatakan, ada juga sejumlah warga negara asing yang tertangkap. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut tentang hal itu seraya menambahkan bahwa kasus tersebut telah diajukan ke jaksa penuntut umum. Surat kabar setempat mengatakan, ada seorang warga Suriah dan Lebanon dalam kelompok itu.

Bahrain dianggap sebagai negara Teluk yang tergolong liberal, dengan alkohol yang dijual secara bebas di toko, sedangkan negara Teluk lainnya hanya membatasi hal itu untuk kalangan hotel.

Kehidupan malam Bahrain menarik pengunjung dari negara Teluk lainnya, seperti Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi, yang terhubung dengan Bahrain dengan jalan lintas negara.

Negara-negara di Teluk Arab melarang homoseksualitas dengan alasan hal itu melanggar nilai keislaman. Pria homoseksual di wilayah itu biasanya ditangkap dan dipenjarakan untuk masa hukuman tertentu.

"Bahrain tergolong lebih toleran bila misalnya dibandingkan Uni Emirat Arab, dengan tidak membolehkan hal itu dilakukan di muka umum," kata seorang periset di kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional, Said Boumedouha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com