Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 April Bersiaplah Hadapi Pembatasan BBM

Kompas.com - 09/02/2011, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan akan menerapkan pembatasan  bahan bakar minyak bersubsidi April depan. Bagi Agus, kesiapan Komisi VII dan pemerintah sangat menunjang terlaksananya pembatasan BBM bersubsidi. “Jika pemerintah dan Komisi VII siap, maka 1 April akan dilaksanakan,” ujar Agus seusai Rapat Kerja dengan Komisi XI Nusantara I, Selasa (8/2/2011).

Agus menjelaskan, kesiapan pemerintah itu akan tecermin dari Pertamina, Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Kementerian ESDM. Dia pun melanjutkan, sekitar dua bulan ke depan akan berkonsolidasi dengan Menteri ESDM sebagai regulator, Pertamina sebagai operator, dan BPH Migas sebagai pengawasan. “Dua bulan ini akan dilakukan pertemuan itu, tetapi kami dari Menkeu itu berharap BBM bersubsidi akan terlaksana karena itu sudah direncanakan dalam APBN 2011,” imbuhnya.

Dalam rapat kerja, Menkeu pun menjelaskan ada beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah dalam pengaturan BBM bersubsidi tahun 2011. Di antaranya, penentuan wilayah berdasarkan ketersediaan pasokan BBM nonsubsidi dan besarnya konsumsi pengguna BBM bersubsidi. Selain itu akan dilakukan juga persiapan infrastruktur BBM nonsubsidi, persiapan pasokan dan distribusi BBM nonsubsidi dan terakhir melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi.

Bagi Agus, beberapa langkah tersebut, antara lain, terciptanya pengalokasian subsidi yang adil dan tepat sasaran, menjaga ketahanan energi nasional, dan mengurangi dampak perubahan iklim melalui penghematan penggunaan BBM dari fosil.

Seperti kita ketahui, pembatasan subsidi akan dikenakan pada kendaraan roda empat kecuali kendaraan roda 4 pelat kuning, kendaraan roda dua petani dan nelayan. (Dwi Nur Oktaviani/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com