Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Jerat Tujuh Perompak Somalia

Kompas.com - 31/01/2011, 17:38 WIB

KOMPAS.com - Malaysia berpeluang mengadili tujuh perompak Somalia. Para perompak itu, setiba di Port Klang, sebagaimana warta AP dan AFP pada Senin (31/1/2011), ditempatkan di rumah penahanan.  Pengadilan setempat memerintahkan ketujuh warga Somalia ditahan selama tujuh hari.

Malaysia dan Korea Selatan bisa menjadi dua negara Asia pertama yang mengadili pembajak Somalia setelah militer kedua negara menangkap 12 tersangka dalam dua operasi terpisah bulan ini. Operasi Malaysia dan Korea Selatan adalan bagian dari upaya masyarakat internasional mengatasi krisis pembajakan oleh orang-orang Somalia yang meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Ketujuh tersangka perompak Somalia ditangkap oleh Angkatan Laut Malaysia sepuluh hari lalu ketika berupaya membajak kapal tanker di Teluk Aden. Para ahli hukum di Malaysia tengah melakukan kajian apakah ketujuh warga Somalia tersebut bisa dikenai dakwaan.

Kapal tanker itu disewa dan dioperasikan perusahaan Malaysia namun dimiliki perusahaan Jepang. Awak kapal antara lain berasal dari Filipina dan ketika pembajakan terjadi tengah membawa barang dengan tujuan Singapura.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com