Raja Abdullah II berjanji pula akan merespons kritik masyarakat soal isu korupsi, nepotisme, dan favoritisme.
Meski demikian, semua janji Raja Abdullah II itu, menurut pengamat independen Labib Kamhawi, hanya ”kosmetik” dan perlu lebih banyak diwujudkan dalam iklim politik dan ekonomi di Jordania.
Ketika naik takhta tahun 1999 menggantikan mendiang ayahnya, Raja Hussein, Abdullah II mengungkapkan visinya bahwa Jordania suatu ketika nanti akan menjadi negeri monarki konstitusional seperti halnya Inggris.
Abdullah II pernah berjanji mempercepat reformasi politik yang sudah dimulai sang ayah, Raja Hussein, yang pertama kali menggelar pemilu parlemen pada 1989, setelah 22 tahun tanpa pemilu, membangkitkan sistem multipartai, dan menangguhkan undang-undang darurat yang dahulu berlaku sejak perang Arab-Israel tahun 1948.