Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tolak Upaya Aung Suu Kyi

Kompas.com - 28/01/2011, 21:05 WIB
YANGON, KOMPAS.com - Pengadilan tinggi khusus Myanmar, Jumat (28/1/2011) menolak satu usaha pemimpin prodemokrasi Aung San Suu Kyi untuk menghidupkan kembali partainya yang dibubarkan karena memboikot pemilu tahun lalu.      Pengadilan Tinggi Khusus di Naypyidaw  memutuskan  Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang kemenangannya dalam pemilu tahun 1990 diabaikan junta militer, akan tetap dianggap satu organisasi tidak sah karena tidak mendaftar bagi pemilu 7 November.      Keputusan itu menyebabkan kekuatan oposisi terbesar Myanmar terpinggir dalam satu sistem politik baru yang dikuasai militer dan menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pemenang hadiah Nobel Perdamaian itu untuk memprakarsai perubahan di bekas koloni Inggris itu, kendatipun ia dibebaskan dari tahanan rumah 13 November lalu.      NLD memboikot pemilu  karena apa yang disebutnya peraturan-peraturan "yang tidak adil dan tidak jujur" yang melarang ratusan anggotanya yang ditahan ikut mencalonkan dari untuk menjadi anggota-anggota parlemen. Parlemen baru itu menurut rencana akan melakukan sidang pertamanya, Senin.      Permohonan itu disampaikan pada 13 Januari setelah Mahkamah Agung pada 22 November memutuskan bahwa NLD adalah organisasi ilegal karena  tidak mendaftarkan kembali sebagai satu partai untuk ikut pemilu, yang pertama sejak tahun 1990. "Karena itu adalah kesempatan hukum terakhir, hak untuk mengajukan permohonan telah berakhir di sini," kata Nyan Win, seorang pengacara NLD dan juru bicara partai yang kini dibubarkan itu melalui telepon.      "Kami akan melakukan segala usaha yang dapat kami lakukan setelah mengadakan perundingan para pemimpin kami secepat mungkin apabila kami kembali ke Yangon," katanya.      Banyak pakar memperkirakan NLD mungkin akan menjadi satu organisasi sosial dan mengingatkan bahwa setiap tindakan menentang pemerintah baru yang menurut rencana akan dibentuk dalam beberapa minggu ke depan dapat mengakibatkan penahanan kembali banyak anggotanya termasuk Suu Kyi.      Parlemen nasional yang terdiri dua dewan akan bersidang, Senin dan akan dikuasai Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan yang promiliter dan personil militer yang ditunjuk orang kuat Jendral Senior Than Shwe untuk menjadi anggota parlemen.      Komposisi parlemen itu diperkirakan tidak akan banyak perubahan pada status quo dan para pengamat memperkirakan pemerintah akan menjadi semakin kuat pengaruhnya atau bahkan dipimpin langsung oleh Than Shwe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com