Jakarta, Kompas
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli di Jakarta, Rabu (26/1). Boy menjelaskan, dari kasus kapal pengangkut imigran gelap yang tenggelam di perairan Christmas Island, pihak kepolisian Australia melakukan penyelidikan dan memberikan data kepada pihak Polri.
Data yang diberikan, lanjut Boy, terkait orang yang diduga berperan memfasilitasi pengiriman imigran gelap asal Timur Tengah dari Indonesia ke Australia. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polri berhasil menangkap Haydar Khani, Selasa lalu, di apartemen di kawasan Senayan.
Menurut Boy, Haydar Khani merupakan warga negara Australia keturunan Irak yang masuk ke Indonesia dengan visa wisata dan sudah berada di Indonesia sekitar dua tahun lalu. Pada periode September-Oktober, Haydar Khani diduga telah mengirim imigran ke Australia dari Indonesia sebanyak enam kali.
Dalam pengiriman imigran gelap pada pertengahan Desember 2010 dengan kapal Maju Jaya, kapal akhirnya kandas di perairan Christmas Island. Korban jiwa mencapai 30 orang dan korban selamat 42 orang.
Boy menambahkan, dalam menjalankan aktivitas pengiriman imigran gelap asal Timur Tengah dari Indonesia ke Australia, Haydar Khani dibantu tiga warga negara Indonesia, yaitu Hasan Basri, Syukri, dan Erwin.
Hasan Basri dan Erwin ditangkap sekitar dua bulan lalu dan diproses di Kepolisian Daerah Jawa Barat. ”Tersangka Syukri masih masuk daftar pencarian orang,” kata Boy.