Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Warga Myanmar Menunggu Dipulangkan

Kompas.com - 25/01/2011, 18:12 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan warga Myanmar yang ditahan karena keberadaan mereka di Indonesia melebihi izin tinggal oleh Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, di Ambon, sejak 22 Desember 2010, menunggu dipulangkan ke negara asalnya.

Kesembilan warga Myanmar ini adalah Kho (48), Naa (21), Uu (36), Nado (39), Aong (30), Kho (21), Tha (21), Zing (27), dan Thon (24).

"Kami sudah coba hubungi kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta tetapi hingga kini belum ada jawaban. Pemulangan masih menunggu jawaban kedutaan sekaligus dananya," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Leo Detri, Selasa (25/1).

Kesembilan warga Myanmar ini adalah anak buah kapal dari kapal nelayan berbendera Thailand. Tanpa alasan yang jelas, mereka memilih keluar dari kapal itu saat kapal berada di Tual. Mereka lalu pergi ke Ambon, bertemu warga Ambon yang pernah bekerja di kapal ikan yang sama sebelum kemudian dilaporkan ke kantor imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com