BOJONEGORO, KOMPAS.com — Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bojonegoro, Selasa (11/1/2011), berunjuk rasa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro, Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Mereka mengkritik praktik perjokian narapidana di Bojonegoro.
Pengunjuk rasa memulai aksi dari Bunderan Tugu Adipura Sumbang lalu berjalan kaki ke depan LP Bojonegoro di Jalan Diponegoro. Selanjutnya mereka melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Bojonegoro di Jalan Kartini.
Salah seorang pengunjuk rasa, Muhaimin, menyatakan bahwa saat ini kejaksaan terbukti terlibat dalam praktik perjokian napi. "Saudara-saudara yang ingin jadi joki napi di sini tempatnya. Kejaksaan membuka lowongan joki napi," katanya menyindir.
Sementara ia juga menilai praktik joki napi menunjukkan adanya deskriminasi. Fauzi menyatakan, seorang pencuri pisang dihukum tiga bulan. Kasiyem yang pengusaha pupuk bisa membeli hukum agar hukumannya diganti orang lain.
Karni karena impitan ekonomi mau jadi joki. SementaraGayus dengan seenaknya bisa melecehkan aparat penegak hukum. "Semua itu menunjukkan bobroknya penegakan hukum. Ketidakadilan perlakuan hukum masih terjadi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.