JAKARTA, KOMPAS.com — Demi menjaga hak Rubingah, tenaga kerja wanita asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diperkosa mantan menteri Malaysia, Migrant Care memutuskan tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Migrant Care hanya berharap peristiwa ini menjadi alat pengingat bagi pemerintah untuk tidak menelantarkan nasib TKW di kemudian hari. "Kami berada pada posisi menghormati permintaan korban bahwa kasus ini tidak ingin diungkap dan dibawa ke ranah hukum," kata Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, Jumat (7/1/2011) dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta.
Ia pun mengaku sikap itu merupakan kesepakatan Migrant Care dengan korban sehingga Migrant Care tidak akan memaksakan kasus ini dapat menjerat pelaku pemerkosaannya. "Karena pemerkosaan adalah delik aduan, harus ada laporan baru bisa ditindaklanjuti. Tapi, sampai tadi malam korban belum mau membukanya. Maka, kami hanya menghormati keputusan itu," ujar Wahyu.
"Saya kira dalam hal ini kami tidak ingin masuk ke ranah hukum, tapi ingin masuk ke ranah HAM (hak asasi manusia), memberikan pelajaran kepada kedua pemerintah untuk benar-benar serius soal perlindungan buruh migran," lanjutnya.
Dengan tertutupnya sikap Rubingah ini, menurut Wahyu, memang tidak ada langkah yang bisa dilakukan pemerintah terkait dengan laporan investigasi oleh pihaknya.
"Mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa karena laporan kami sifatnya hanya untuk melindungi korban karena saat itu belum ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkapnya.
Ketika ditanya soal kompensasi yang kemungkinan diberikan mantan menteri Malaysia kepada Rubingah, Wahyu menjelaskan, tidak ada kompensasi apa pun yang diterima Rubingah dalam perkara ini.
"Rubingah hanya terima gaji yang jadi haknya. Tidak ada masalah penggajian. Setelah laporan ini dibuat tahun 2007, kami tidak pernah juga memberitahukan atau berkontak dengan menteri itu," ujarnya.
Yang penting, kata dia, korban berada di tempat yang aman dan sudah kembali ke Indonesia pada 2007. "Tapi ,lagi-lagi kami tidak bisa memberitahukan keberadannya," Wahyu menegaskan.
Seperti diberitakan, kabar pemerkosaan Rubingah merebak setelah WikiLeaks membeberkan dokumen rahasia yang menyebutkan soal pemerkosaan tersebut. Dokumen itu menyebutkan bahwa mantan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim memerkosa seorang TKW Indonesia asal Banjarnegara bernama Rubingah.
Informasi WikiLeaks disebut mengacu pada Rocky Bru, seorang blogger ternama di Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail. Rocky memberi tautan ke dokumen Migrant Care tersebut. Peristiwa ini sekarang menghebohkan publik Malaysia setelah salah satu surat kabarnya, Harakah Daily, mengutip bocoran data tentang pemerkosaan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.