Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Cabut Larangan atas Media Reformis

Kompas.com - 05/01/2011, 05:35 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Pengadilan Iran Selasa mencabut larangan terhadap sebuah mingguan penting reformis, sementara mempertahankan larangan atas sedikitnya 12 penerbitan lainnya sejak pemilihan presiden 2009 yang diperselisihkan.

Mingguan Chelcheragh ditutup pada November oleh Badan Pengawas Pers yang dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam, karena mempublikasikan tulisan-tulisan dituduh melanggar moral masyarakat.

Sebelum penutupannya, menurut sebuah kantor berita setengah resmi, Chelcheragh telah menerima dua peringatan dari pemerintah.

"Setelah direktur pelaksana Chelcheragh memberikan beberapa penjelasan pada badan itu mengenai satu dari tulisan-tulisannya ... para pejabat pengadilan mencabut larangan tersebut," kantor berita Mehr melaporkan, Selasa (4/1/2011).

Kantor berita itu menambahkan bahwa mingguan tersebut akan kembali ke kios buku dan koran, Sabtu. Dipublikan pada setiap hari Sabtu, mingguan itu populer di antara kawula muda karena tulisan-tulisannya mengenai kebudayaan, seni, kartun, satire dan olah raga.

Sejak pemilihan presiden pada Juni 2009, Iran telah menutup sedkitnya 12 penerbitan dalam tindakan yang para pembaru katakan sebagai upaya oleh penguasa garis keras untuk membungkam kritik terhadap Presiden Mahmoud Ahmadinejad.

Oposisi mengatakan pemilihan itu, yang telah mencemplungkan Iran ke dalam kekacauan domestik paling seriusnya dalam tiga dasawarsa, telah dicurangi untuk mengembalikan Ahmadinejad. Pemerintah membantah tuduhan itu, mengatakan bahwa pemilihan tersebut adalah "yang paling sehat" sejak revolusi Islam 1979.

Ribuan orang, termasuk sejumlah reformis senior seperti, telah ditahan setelah pemilihan itu karena diduga sudah menggerakkan kerusuhan di negeri para mullah tersebut. Sebagian besar dari mereka telah dibebaskan. Tapi lebih dari 80 orang telah dipenjarakan selama hingga 15 tahun dan lima orang dihukum mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com