KOMPAS.com — Undang-undang perlindungan hewan Taiwan ampuh menguras kocek lima warga negara pulau itu. Urusan makan daging anjing pun jadi hal pelik.
Menurut catatan AFP pada Senin (3/1/2011), awalnya, lima orang tersebut menangkap dua ekor anjing. Mereka lalu membantai hewan-hewan naas itu. Jadilah, pada akhirnya, mereka berpesta pora makan daging anjing.
Nah, di China daratan, rupanya, memakan daging anjing adalah lazim. Di Taiwan, hal itu justru malapetaka. Soalnya, pemerintah Taiwan justru menegakkan hukum perlindungan hewan. Alhasil, lima orang tadi kena batunya. Hakim memvonis masing-masing dari mereka denda 3.000 dollar AS.
"Ini kasus pertama di Taiwan sejak sepuluh tahun belakangan," kata Hsieh Sung-chih dari pemerintah kota Taipei.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.