Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 TKW di Bawah Umur Bisa Diselamatkan

Kompas.com - 28/12/2010, 17:55 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan keberangkatan tenaga kerja dibawah umur dari Jawa Barat yang akan dikirim ke Pulau Batam, di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (28/12/2010).

"Total pekerja yang akan diberangkatkan itu ada 58 orang, tiga diantaranya pekerja di bawah umur. Salah seorang pekerja di bawah umur tersebut di KTP umurnya 20 tahun tapi setelah kita tanya ternyata dia baru 15 tahun," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, Kompol Fatmawati.

Kompol Fatmawati mengatakan, ke-58 pekerja tersebut diberangkatkan oleh seorang koordinator bernama Aleksis Jaenudin (26).

Selain memberangkatkan pekerja di bawah umur, Aleksis Jaenudin juga tidak melengkapi surat rekomendasi untuk 58 pekerja tersebut dari Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat.

"Jadi mereka itu tidak memiliki dokumen resmi dari dinas tenaga kerja. Para tenaga kerja ini hanya membawa KTP saja," kata Kompol Fatmawati.

Atas perbuatannya, Alesis terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak, UU Perdagangan Manusia dan pemalsuan identitas.

Aleksis Jaenudin menyatakan, para pekerja tersebut rencananya akan bekerja garmen di Pulau Batam bernama PT Jimly Indonesia.

Aleksis mengatakan, ia memang biasa memberangkatkan para tenaga kerja asal Soreang, Kabupaten Bandung dan Garut untuk diperkerjakan di Pulau Batam.

"Saya sudah biasa memberangkatkan pekerja ke Batam. Sampai saat ini sudah lebih 200 tenaga kerja yang sudah saya bantu," ujar warga Kampung Kopo RT-04 RW-06 Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com