Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Petasan dan Arak Disita di Ambon

Kompas.com - 25/12/2010, 01:00 WIB

"Semua barang bukti ini milik Hamza, seorang penjual yang menjadi tersangka penyimpan sejumlah petasan berbahaya, ditambah dengan 716 buah petasan tanpa izin milik penjual lainnya di lokasi yang sama," ujarnya.

Selain petasan dan kembang api, Polres Ambon juga melakukan razia arak atau minuman keras dan perjudian, di mana 75 liter dan 17 botol sopi yang tergolong miras ilegal disita di sejumlah lokasi, serta satu buah buku kupon putih yang sudah direkap dan uang tunai Rp 60.000," katanya.

Siregar menambahkan, operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan hingga tahun 2011.

"Petasan, miras dan judi merupakan bagian dari penyakit masyarakat yang sudah mewabah dan akan terus diberantas sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com