Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Petasan dan Arak Disita di Ambon

Kompas.com - 25/12/2010, 01:00 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyita ratusan petasan berbahaya di sejumlah lokasi di Kota Ambon, menjelang Natal 2010.

Kepala Bagian Operasional Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Dedi Siregar, di Ambon, Jumat (25/12/2010), mengatakan, ratusan petasan itu disita saat dilakukan razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, selama 9-14 Desember 2010.

"Ini merupakan program Kapolri dalam rangka menindak penjualan dan penggunaan petasan menjelang perayaan Natal 25 Januari 2010 dan Tahun Baru 1 Januari 2011," katanya. 

Dia mengatakan, saat razia pada 9 Desember lalu, ditemukan berbagai petasan tanpa izin yakni petasan merek Tornado, Single Artillery Shell, Sunrise Rocket dan Thunder More Powder masing-masing satu bungkus, satu batang Roman Candle berukuran besar dan sedang, lima buah 36 Shot dan Super Blitz serta tiga buah Air Strike.

"Petasan tanpa izin tersebut berhasil disita dari tangan Suryati, penjual yang berdomisili di Batu Merah, kecamatan Sirimau," katanya.

Pada hari yang sama Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease juga berhasil menyita 172 ikat petasan korek api (pageti kecil) dan 14 ikat (70 plastik) petasan sumbu tanpa izin milik Sanip, seorang penjual lainnya di Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau.

Sedangkan razia yang dilakukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, pada 13 Desember lalu, aparat kepolisian mengamankan 60 bungkus petasan jenis pageti kecil Bintang Fajar, satu bungkus petasan Meteor kecil, empat buah petasan Meteor besar dan 33 batang kembang api Roman Candle.

"Petasan-petasan berbahaya itu milik Kasman, warga Batu Merah yang kami ringkus saat sedang menunggu barang pesanannya diturunkan dari KM Ciremai," kata Siregar.

Siregar menambahkan, pada 14 Desember pihaknya mengamankan Lima koli petasan yang terdiri dari 10 karton kembang api mercon Roman Candle Shot, tiga karton kembang api Titan Brite, dua karton kembang api mercon Roman Candle serta masing-masing satu karton kembang api Dragon Ball dan Asian Dancer, di pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Sedangkan pada razia di ruko Terminal Mardika, polisi berhasil menyita 57 pak Golden Eagle, tiga karton (171 bungkus) Golden House, dua karton (89 pak) Magic Whip, satu karton (80 pak) Wood Pecker, setengah karton (37 pak) Thunder serta tujuh karton besar berisi berbagai jenis petasan.

"Semua barang bukti ini milik Hamza, seorang penjual yang menjadi tersangka penyimpan sejumlah petasan berbahaya, ditambah dengan 716 buah petasan tanpa izin milik penjual lainnya di lokasi yang sama," ujarnya.

Selain petasan dan kembang api, Polres Ambon juga melakukan razia arak atau minuman keras dan perjudian, di mana 75 liter dan 17 botol sopi yang tergolong miras ilegal disita di sejumlah lokasi, serta satu buah buku kupon putih yang sudah direkap dan uang tunai Rp 60.000," katanya.

Siregar menambahkan, operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan hingga tahun 2011.

"Petasan, miras dan judi merupakan bagian dari penyakit masyarakat yang sudah mewabah dan akan terus diberantas sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com