Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah di Tengah Polemik

Kompas.com - 23/12/2010, 05:32 WIB

Kinerja Pemerintah Provinsi DIY 2010 tak mulus. Persoalan upah minimum provinsi mencuat lagi menuai pro-kontra. Bahkan, pekerjaan rumah tahun 2009 belum selesai: operasionalisasi 20 bus baru Trans-Jogja. Hilangnya 75 koleksi emas Museum Sonobudoyo menambah catatan buruk.

Rencana operasi bus Trans-Jogja tertunda dua kali. Armada baru Trans-Jogja yang ditunggu-tunggu publik hingga kini tak kunjung bisa dinikmati.

Padahal, bus-bus aset Kementerian Perhubungan itu sudah diserahkan kepada pemprov sejak September 2009. Kini, bus-bus itu teronggok di kompleks bekas kantor KPU DIY.

Tertundanya operasionalisasi bus Trans-Jogja sisa pekerjaan rumah yang menunjukkan buruknya koordinasi antarlembga pemerintah. Pertama, alasan pembangunan halte yang belum selesai pada Mei. Kedua, pada 15 Oktober yang disebabkan persoalan pelat kendaraan yang belum diganti dari pelat merah menjadi pelat kuning.

Untuk dimanfaatkan sebagai angkutan umum, bus harus diubah pelatnya dari merah, yang berarti milik pemerintah, menjadi kuning (angkutan umum). Proses ganti pelat, yang ada di tangan polisi, hingga kini belum juga tuntas karena alasan administratif. ”Minggu ini diharapkan selesai,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY Tjipto Haribowo, Rabu (22/12).

Soal UMP

Di bidang ketenagakerjaan, persoalan klasik muncul lagi tahun ini, yaitu penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2011. Seperti tahun sebelumnya, pembahasan dan penetapan UMP diwarnai pro-kontra berkepanjangan. UMP 2011 DIY akhirnya ditetapkan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X sebesar Rp 808.000, November lalu, naik dari UMP 2010 Rp 745.694.

Pengusaha sempat menolak angka itu karena kondisi perekonomian DIY sedang terpukul akibat bencana Merapi dan dampak krisis global. Sebaliknya, kalangan buruh menilai angka itu di bawah kebutuhan layak bulanan.

Ketua Dewan Pengupahan DIY yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Hendarto Budianto mengakui betapa alotnya pembahasan UMP 2011. Sulit mencapai titik temu dalam pembahasan tripartit di Dewan Pengupahan.

Dewan Pengupahan sebelumnya menyepakati UMP 2011 Rp 802.338. Angka itu sesuai nilai kebutuhan hidup layak (KHL) terendah, yaitu KHL Kulon Progo. Meski disepakati wakil pengusaha, wakil pekerja, dan pemerintah yang duduk di Dewan Pengupahan, angka itu ditolak gubernur karena dinilai terlalu rendah. Aliansi Buruh Yogyakarta juga menolaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com