Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Masih di Pengungsian

Kompas.com - 21/12/2010, 05:46 WIB

Sleman, Kompas - Ribuan korban erupsi Merapi masih mengungsi dan belum bisa menempati hunian sementara yang disiapkan.

Hunian sementara di enam lokasi belum selesai. Pemerintah Kabupaten Sleman mempertimbangkan masa tanggap darurat Merapi yang berakhir 23 Desember diperpanjang.

”Kita lihat, masih ada tiga hari menuju tanggal 23. Nanti kami keluarkan kebijakan,” ujar Bupati Sleman Sri Purnomo, Senin (20/12).

Sri tidak menampik belum terbangunnya semua hunian sementara di enam lokasi menjadi alasan utama tanggap darurat diperpanjang. Dari rencana 2.613 hunian di Dusun Plosokerep, Gondang, Dongkelsari, Kuwang, Banjarsari, dan Ketingan, walau pembangunan sudah dipercepat, baru 150 unit yang dibangun.

Camat Cangkringan Samsul Bakri mengatakan, baru hunian Plosokerep dan Kuwang yang dibangun. Dari 261 hunian yang rencananya berdiri di Kuwang, baru terbangun 50 unit. Di Plosokerep, dari rencana 307 unit, baru 100 unit. ”Hunian di lokasi lain baru tahap pembersihan lahan,” kata Samsul.

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY yang menjadi koordinator pembangunan hunian sementara (huntara) menargetkan, pembangunan 2.613 hunian di enam lokasi selesai Januari 2011.

”Pengungsi belum bisa menempati tempat baru (sampai tanggal 23). Nanti yang memberi makan siapa? Karena huntara belum bisa dihuni, Pemkab masih menanggung dan mengurusi 7.700-an pengungsi sehingga arahnya masih harus darurat,” ujar Sri.

Sri belum menyebut berapa lama tanggap darurat diperpanjang. Dari sisi anggaran, sudah dipastikan tak ada lagi kucuran dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sri berharap usulan jatah hidup disetujui pemerintah pusat. Pemkab Sleman melayangkan surat ke BNPB dan Kementerian Sosial tentang usulan mendapat jatah hidup 122.421 pengungsi pada 1 Desember lalu.

Pengeluaran jatah hidup terbagi dua hal, yakni memenuhi kebutuhan beras 757.186 kilogram per hari, dan uang lauk pauk Rp 9,46 miliar. Jatah hidup berupa beras sesuai usulan Pemkab Sleman yakni 0,4 kg per jiwa per hari dan uang lauk-pauk Rp 5.000 per jiwa per hari. Namun, lama (hari) penerimaan jatah hidup berbeda, bergantung kriteria pengungsi. BNPB sudah mengatakan, Kementerian Sosial merasa berat jika mengabulkan semua usulan jatah hidup. (PRA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com