JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku sudah melakukan tindakan dengan mengadili beberapa orang yang terlibat dalam kasus Munir melalui proses pengadilan. Dalam persoalan hukum, pemerintah tidak bisa campur tangan.
"Bicara kasus Munir, penegakan hukum sudah berjalan," ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, di Jakarta, Senin (20/12/2010) saat ditanya wartawan soal informasi situs pembocor dokumen rahasia, Wikileaks terkait tewasnya aktivis HAM Munir.
Menurut Patrialis, pemerintah belum bisa memberikan banyak komentar terhadap adanya informasi di situs Wikileaks soal Munir. Pemerintah mengakui pihaknya memang perlu semua informasi tentang meninggalnya pejuang hak asasi di Indonesia itu.
Namun, lanjut dia, seluruh informasi itu perlu akurasi yang tepat. "Pemerintah akan menindaklanjuti laporan Wikileaks. Perlu pembuktian (soal laporan itu), apakah benar atau tidak," katanya.
Seperti diberitakan harian Australia, The Age, Sabtu (18/12/2010). The Age menyuguhkan laporan Wikileaks, disebutkan pihak Amerika Serikat mendapat laporan bahwa pejabat intelijen diduga terkait dengan skandal kemanusiaan itu.
Dalam laporan Wikileaks, ada laporan memo yang disebut-sebut sebagai laporan rahasia Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk Washington beberapa tahun yang lalu. Memo itu berisi keraguan Kedubes AS di Jakarta mengenai pengungkapan kasus Munir setelah mendapat informasi dari pihak-pihak lokal adanya keterlibatan pejabat tinggi intelijen RI terkait rencana pembunuhan Munir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.