Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banderol Bebas Assange Rp 2,8 Miliar

Kompas.com - 16/12/2010, 22:35 WIB

KOMPAS.com – Pendiri WikiLeaks Julian Assange bebas dari tahanan dengan jaminan akhirnya. Pengadilan Tinggi London menyatakan hal itu sebagaimana warta AP, AFP, dan Xinhua pada Kamis (16/12/2010).

Sebetulnya, Assange (39), telah dinyatakan bebas dengan jaminan awal pekan ini. Akan tetapi, jaksa penuntut mengajukan banding sehingga Assange tetap berada di tahanan.

Assange, yang berkewarganegaraan Australia, berusaha melawan upaya ekstradisi ke Swedia dan mengajukan permohonan baru untuk mendapatkan status bebas dengan jaminan.

Permohonan status bebas dengan jaminan itu dikabulkan dengan beberapa syarat, termasuk jaminan uang 200.000 poundsterling (sekitar Rp 2,8 miliar). Dia diperkirakan akan dikeluarkan dari tahanan sebentar lagi.

Lega

Assange ditahan oleh aparat kepolisian Inggris pekan lalu ketika menyerahkan diri kepada polisi. Langkah tersebut diambil aparat kepolisian Inggris setelah menerima surat perintah penahanan internasional atas nama Julian Assange yang dikeluarkan oleh Swedia.

Surat tersebut diterbitkan berkaitan dengan tuduhan bahwa pendiri WikiLeaks melakukan pemerkosaan di Swedia. Namun, pendiri WikiLeaks ini membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dia juga mengatakan tuduhan ini bermotif politik dan bertujuan untuk mendiskredisikan reputasi WikiLeaks. Situs tersebut terus menerbitkan bocoran kawat diplomatik Amerika yang telah membuat marah pemerintah Amerika.

Berbagai kalangan memberikan dukungan kepada Julian Assange, termasuk aktivis HAM Jemima Khan dan Bianca Jagger serta sutradara film Ken Loach. Salah seorang pendukungnya, penulis Tariq Ali menyatakan gembira atas keputusan pengadilan. "Saya lega. Permohonan pembebasan dengan jaminan seharusnya tidak ditolak," kata Tariq Ali.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com