Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munir, Ujian Sejarah HAM

Kompas.com - 11/12/2010, 05:00 WIB

Chrisbiantoro

Enam tahun silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kasus Munir adalah ujian bagi sejarah kita (test of our history).

Namun, lambat laun gema suara tersebut semakin meredup seiring dengan munculnya berbagai persoalan baru-baru ini.

Barangkali tidak banyak yang ingat, tanggal 8 Desember adalah hari yang bersejarah, tidak hanya untuk Suciwati (istri almarhum Munir) atau para korban pelanggaran HAM yang pernah diadvokasi Munir, tetapi juga untuk segenap bangsa ini. Kenapa? Karena 45 tahun yang lalu lahir seorang bayi yang diberi nama Munir Said Thalib.

Sumbangsih Munir untuk fondasi demokrasi dan reformasi di negeri ini tentu tidak perlu diragukan lagi. Munir adalah satu dari sekian pemberani yang mewakafkan dirinya untuk mendobrak pemerintahan yang tiran dan pelanggar HAM. Salah satu warisannya yang kita bisa rasakan hingga hari ini adalah kebebasan sipil politik.

Tulisan ini ditujukan untuk menjadi audit ingatan kita terkait komitmen dan janji Presiden SBY untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM yang tak kunjung menjadi perhatian negara.

Komitmen Presiden

Tak lama setelah publik tahu bahwa Munir meninggal akibat diracun dengan arsenik, pada 7 September 2004, Presiden SBY segera mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kasus Munir adalah test of our history. Setelah itu, Presiden menerbitkan Keppres No 111/2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir dan diperpanjang dengan Keppres No 6/2005.

Pada fase ini, harapan kita kala itu sempat membubung cukup tinggi dan banyak pihak berharap kasus Munir mampu menjadi pintu gerbang terbongkarnya beberapa kasus kejahatan negara lainnya. Anggota TPF kasus Munir yang terdiri dari unsur kepolisian dan kalangan masyarakat sipil menunjukkan kinerja yang cukup baik, bahkan temuan-temuannya jadi tulang punggung bagi polisi ketika menjerat Polycarpus Budihari Priyanto.

Namun sayang, setelah laporan TPF Munir diserahkan kepada Presiden SBY, praktis hasilnya tidak pernah disampaikan secara utuh kepada publik sehingga segenap masyarakat Indonesia tidak mengetahui secara detail konstruksi konspirasi kasus pembunuhan Munir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com