Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Tholut Diintai Satu Bulan

Kompas.com - 10/12/2010, 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan Abu Tholut, salah satu DPO kasus teroris, didahului pengintaian selama sebulan lebih.

"AT (Abu Tholut) sudah sebulan lebih diikuti terus, pengintaiannya sudah lama," kata Boy kepada wartawan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2010).

Menurut Boy, peran Abu Tholut yang merupakan residivis kasus terorisme dalam sejumlah aksi teror di Aceh dan Sumatera Utara masih didalami. "Apa yang dia lakukan masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas dia salah satu tokoh pimpinan jaringan terorisme," paparnya.

Seperti diberitakan, Abu Tholut ditangkap tadi pagi (Jumat, 10/12/2010 ) pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Kudus, Jawa Tengah. Abu Tholut ditangkap karena diduga menjadi otak perampokan bank CIMB Niaga dan sejumlah aksi terorisme lainnya.

Mantan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dalam sebuah jumpa pers saat masih memimpin Polri, menyebut Abu Tholut sebagai tokoh teroris berbahaya. Selain Abu Tholut, tokoh teroris berbahaya yang lain adalah Taufik Hidayat, Iwan, Jefri alias Kamal, dan Alex Cecep Gunawan. Mereka berada di urutan teratas daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Mabes Polri.

Abu Tholut terlibat dalam sejumlah rangkaian terorisme dan aksi kriminal lain di Tanah Air. Ia pernah ditangkap polisi terkait aksi bom Atrium Senen pada 1 Agustus 2001. Ia mendapat remisi. Namun, bukannya "bertobat", ia malah terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga pada 18 Agustus 2010. Bambang menyebut Abu Tholut sebagai pengatur dan penggerak rangkaian terorisme.

"Ia memiliki kemampuan khusus. Eks Komandan Askari Jama'ah Islamiyah, alumnus pelatihan di Afganistan, mendirikan kamp di Filipina selatan, dan melaksanakan latihan militer di Aceh," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com