Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasum Munir Desak Kejagung Ajukan PK

Kompas.com - 08/12/2010, 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar tiga puluh orang massa dari Komite Aksi Solidaritas (Kasum) untuk Munir dan Sahabat Munir berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB.

Mereka menuntut Jaksa Agung baru Basrief Arief untuk tidak melupakan kasus Munir dan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara Muchdi Pr yang diduga membunuh pejuang HAM tersebut. "Selama hampir dua tahun, berbagai retorika pengajuan PK dalam perkara Muchdi Pr dikemukakan secara inkonsisten. Ini mengindikasikan adanya pelemahan secara sistematis dalam kasus Munir," ucap Humas Sahabat Munir, Ainul Yaqin, Rabu (8/12/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pada momen yang bertepatan dengan ulang tahun Munir ke-45, lanjut Ainul, kasus Munir rupa-rupanya masih saja mandek di kejaksaan agung. "Kejagung pernah mengakui mereka punya pembicaraan Polycarpus dan Muchdi Pr ini harus jadi novum saat mengajukan PK, jangan main-main," ungkap Ainul.

Tahun sebelumnya, diakui Ainul, Kasum Munir dan Sahabat Munir juga sempat melakukan mediasi dengan kejaksaan agung. Saat itu, jawaban pihak kejaksaan agung karena salinan putusan kasasinya belum diterima.

Selain itu, para demonstran juga meminta kejaksaan menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU) yang memiliki integritas dan komitmen terhadap penuntasan kasus Muchdi Pr. Selama ini, JPU perkara Muchdi ditangani Jaksa Cirus Sinaga yang memiliki rekam jejak buruk. "Hasilnya ternyata betul, dari dakwaan dan tuntutannya sangat lemah sampai akhirnya Muchdi dibebaskan," ungkap Ainul.

Munir merupakan anggota Dewan Kontras yang meninggal pada 7 September 2004 di Bandara Schipol, Amsterdam. Di dalam tubuh Munir, ditemukan ejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.

Beberapa orang sudah diseret ke persidangan terkait kasus pembunuhan Munir ini seperti Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang sedang cuti, dijatuhi vonis selama 14 tahun. Ia dianggap telah menaruh arsenik di makanan Munir. Selain Pollycarpus, Mayjen Muchdi Pr ikut terseret dalam kasus Munir ini. Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com