JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan kemungkinan besar tidak mengajukan saksi yang meringankan atau a de charge terkait empat perkaranya. Gayus hanya akan mengajukan Bagir Manan sebagai ahli pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/12/2010).
Saldy Hasibuan, penasihat hukum Gayus, mengatakan, Komjen Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri, kemungkinan kecil akan menjadi saksi yang meringankan untuk Gayus. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kesediaan dari tim penasihat hukum Susno.
"Kalau dari komunikasi kita seharusnya mereka bantu. Sampai kemarin Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus) minta dari pak Assegaf dan pak Maqdir (pengacara Susno) supaya bisa membantu. Mereka belum ada penetapan. Kalau menurut aku kemungkinan kecil," kata Saldy ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Tim pengacara Susno menolak lantaran mereka menilai tidak etis Susno sebagai pengungkap kasus menjadi saksi yang meringankan Gayus. Ketika diminta tanggapan atas alasan itu, Saldy mengatakan, "Terserah mereka memandang itu gimana. Kita punya perspektif beda."
Apa tidak ada pengganti saksi yang meringankan? "Siapa yang mau diganti a de charge Gayus? Banyak orang yang diminta pada ngga bersedia," jawab Saldy. Namun, dia enggan menjawab ketika ditanya siapa saja yang menolak itu.
Pada sidang hari ini, tambah Saldy, pihaknya akan menghadirkan Bagir sebagai ahli hukum administrasi negara. Bagir akan dimintai pandangan tentang keputusan penetapan pajak PT Surya Alam Tunggal. Seperti diberitakan, kasus itu salah satu dari empat kasus yang menjerat Gayus. Selain Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak lain yang ikut didakwa korupsi senilai Rp 570 juta yakni Maruli Pandapotan Manurung dan Humala Napitupulu.
Dakwaan Gayus lain yakni dugaan menyuap penyidik Bareskrim Polri, dugaan menyuap hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, serta dugaan memberikan keterangan palsu kepada penyidik terkait asal usul uang Rp 28 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.