Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Gelar Perkara Harus Transparan

Kompas.com - 03/12/2010, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung meminta kepolisian untuk melakukan gelar perkara Gayus Halomoan Tambunan secara transparan sesuai dengan alat bukti dan mekanisme yang ada. Jangan ada sikap menutup-nutupi perkara Gayus. Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Jumat (3/12/2010), di Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi kalau memang mau melakukan gelar perkara. Harus apa adanya, sesuai dengan yang di berkas perkara, harus transparan dan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme," ucap Babul.

Menurutnya, gelar perkara ini adalah ranah kepolisian sehingga pihak Kejaksaan Agung belum mau ikut campur. "Kalau terlalu ikut campur nanti akan ada polemik, karena kami belum ada wewenang," ungkap Babul.

Berbeda

Terkait dengan gelar perkara ini, muncul dua pendapat berbeda dari pihak kepolisian. Pada siang hari, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan gelar perkara hanya diadakan untuk internal kepolisian. Sementara dalam hari yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan meralatnya dengan menegaskan gelar perkara tetap akan dijadwalkan dengan 3 lembaga yakni Kejaksaan Agung, Polri , dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum melakukan gelar perkara dengan dua lembaga lain, Polri sebenarnya sudah melakukan gelar perkara internal untuk menjabarkan apa saja yang telah dilakukan selama menangani semua kasus Gayus pada awal pekan ini.

Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah menangani tujuh laporan polisi yang melibatkan 27 tersangka terkait perkara Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010. Perkara 27 tersangka itu dimasukkan dalam 23 berkas perkara. Saat ini, Polri masih menyidik kasus gratifikasi terkait uang Rp 25 miliar saat Gayus masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Kasus lain yang belum ditangani yakni asal-usul harta Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box. Harta itu berbentuk dollar AS dan dollar Singapura serta logam mulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com