JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil rekonstruksi kasus Gayus Halomoan Tambunan di Apartemen Graha Cempaka Mas dan Hotel Peninsula disimpulkan ada kesesuaian antara keterangan Gayus dalam berita acara pemeriksaan dan kondisi di lapangan terkait penyerahan uang atau gratifikasi.
"Menurut penyidik klop sehingga itu dibuat berita acara tambahan," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jumat (3/12/2010).
Iskandar mengatakan, Gayus masih harus melakukan rekonstruksi di dua lokasi lain. Dua lokasi itu yakni di Rumah Makan Dapur Sunda di Pacific Place dan Hotel Four Seasons. Rekonstruksi itu untuk melengkapi petunjuk dari jaksa peneliti. "Itu untuk memastikan keterangan Gayus bahwa ia terima uang," kata dia.
Dikatakan Iskandar, Gayus menerima uang dari Alif Kuncoro. Namun, Iskandar mengaku belum tahu berapa jumlah uang yang diserahkan Alif di dua tempat itu saat masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Apakah Alif akan ikut dijerat? "Lihat nanti," jawab Iskandar.
Seperti diberitakan, Alif saat ini sedang menjalani vonis 1,5 tahun penjara terkait memberikan suap sepeda motor Harley Davidson kepada Komisaris Arafat Enanie. Suap itu ditujukan agar adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak dijerat terkait aliran dana ke Gayus.
Menurut Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Pengacara Gayus, Imam adalah penghubung antara Gayus dan perusahaan. Namun, hingga saat ini tidak jelas keberadaan Imam. Menurut pihak kejaksaan, Imam mengalami gangguan jiwa dan sedang dirawat di Pondok Pesantren di daerah Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.