Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TKI Arab Saudi Masih Diinvestigasi

Kompas.com - 25/11/2010, 21:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menginvestigasi proses penempatan dan perlindungan berkait Sumiati binti Salan Mustapa dan Kikim Komalasari, tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji akan menjatuhkan sanksi yang setimpal apabila menemukan bukti pelanggaran prosedur penempatan dan perlindungan TKI.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan hal ini seusai peluncuran produk-produk Kemnakertrans di Jakarta, Kamis (25/11/2010).  

"Kita masih menunggu laporan dan hasil penyelidikan tim kami. Bila proses rekrutmen normal, administrasi lengkap, ser tifikat ada, ini yang salah bukan Sumiatinya tapi majikannya," kata Muhaimin.

Muhaimin mengungkapkan hingga saat ini, tim penyelidikan yang sudah berada di Arab Saudi belum bisa menyimpulkan apakah proses pemberangkatan kedua TKI itu memang bermasalah dan ada indikasi pemalsuan dokumen.

Tim akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan prosedur yang digunakan untuk memberangkatkan kedua TKI sudah benar untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai.  

"Kita pun akan melakukan investigasi mengenai proses pelaksanaan pelatihan keterampilan calon TKI minimal 200 jam Kalau benar-benar tidak memiliki kompetensi ada dua pihak yang kita tindak, lembaga pelatihan TKI dan lembaga Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PPTKIS )," ujar Muhaimin.

Menakertrans juga menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama sedikitnya 250 PPTKIS wilayah Timur Tengah di Kantor Kemnakertrans , Kalibata, Jakarta, Rabu (24/11/2010). Muhaimin menyebutkan, pengusaha jasa TKI sudah menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah termasuk penghentian sementara penempatan TKI pekerja rumah tangga ke Arab Saudi.

"Tidak ada PPTKIS yang menyatakan tidak mau atau menolak moratorium. Mereka justru menunggu keputusan pemerintah," tambah Muhaimin.

Menakertrans menegaskan, pemerintah telah memperketat pengawasan penempatan TKI, yang antara lain dengan cara menambah petugas. Muhaimin mengingatkan para pengusaha agar bersiap-siap.

Kami tidak akan kompromi lagi terhadap pelanggaran-pelanggaran misalnya lokasi penampungan tidak sehat dan rekrutmen yang mengandalkan calo. PPTKIS harus bertanggungjawab terhadap proses rekrutmen dari tingkat bawah, ujar Muhaimin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com