Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Bayar Kompensasi Guantanamo

Kompas.com - 16/11/2010, 16:08 WIB

KOMPAS.com – Ada sekitar sepuluh mantan tahanan Guantanamo bakal beroleh kompensasi jutaan poundsterling dari pemerintah Inggris. Pasalnya, sebagaimana warta AP dan AFP pada Selasa (16/11/2010), para mantan itu seperti Bisher al-Rawi, Jamil el Banna, Richard Belmar, Omar Deghayes, Binyam Mohamed, dan Martin Mubanga sukses memenangi perkara di pengadilan. 

Sebelumnya mereka menggugat pemerintah Inggris atas tuduhan penyiksaan yang dilakukan tentara Inggris terhadap mereka sebelum dipindahkan ke Guantanamo. Juli lalu, Pengadilan Tinggi memerintahkan sekitar 500.000 dokumen terkait kasus ini untuk dibeberkan ke publik. Kementerian Hukum Inggris disebut-sebut akan mengeluarkan sebuah pernyataan terkait hal ini hari ini.

Diyakini, pemerintah menerima gugatan ini guna menghindari proses persidangan yang akan memakan waktu dan biaya tidak sedikit, sekaligus mencegah tekanan publik terhadap perilaku badan intelejen Inggris.

Maraton

Terkait persidangan ini, sekitar 100 petugas intelejen bekerja maraton untuk menghadapi kasus ini.
Meski menghindari ongkos yang lebih tinggi jika diproses dalam pengadilan, syarat penyelesaian di luar pengadilan ini akan tetap dirahasiakan, sesuai dengan kesepakatan para mantan tahanan dan kementerian.
Dengan penyelesaian di luar pengadilan itu, kini pemerintah bisa lebih berkonsentrasi untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Sir Peter Gibson, terkait keterlibatan pasukan keamanan Inggris dalam penyiksaan para tersangka teroris.

Juru bicara pemerintahan mengatakan, "Perdana Menteri memberikan pernyataan yang jelas kepada parlemen pada 6 Juli lalu bahwa kita bersepakat dengan sejumlah pihak yang tidak puas atas tindakan pasukan keamanan kita yang terlibat dalam penyiksaan tahanan yang dipenjara oleh negara lain.''
Selama ini aparat keamanan Inggris selalu membantah terlibat dalam menyiksa para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com