Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penjahat Perang Bosnia Diciduk

Kompas.com - 16/11/2010, 12:46 WIB

SARAJEVO, KOMPAS.com -  Polisi Bosnia menangkap seorang bekas pejabat polisi Serbia Bosnia yang jadi tersangka dalam genosida atau pembasmian besar-besaran terhadap 8.000 warga Mulim di kota Srebrenica, kata kantor penuntut negara.

Dragan Crnogorac, 38 tahun, ditangkap Badan Perlindungan dan Penyelidikan Negara (SIPA) di kota Banja Luka di Bosnia utara, jelas pejabat itu dalam satu pernyataan. "Itu tersangka Crnogorac, sebagai seorang anggota pusat pelatihan polisi Jahorina, yang beroperasi di kementerian dalam negeri Republik Serbia Bosnia, yang mengambil bagian sendiri dalam eksekusi sejumlah pria dewasa dan anak laki-laki Bosnia (Musim Bosnia) yang telah ditahan di Srebrenica," tambah pejabat itu.

Dalam kekejaman terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II itu, pasukan Serbia Bosnia telah membunuh sekitar 8.000 pria dewasa dan anak laki-laki Muslim Bosnia pada Juli 1995 setelah merebut kota Srebrenica di bagian timur Bosnia, yang dinyatakan sebagai daerah yang dilindungi PBB.

Para korban ditembak ketika berusaha untuk menyelamatan diri melalui hutan atau ditangkap dan dibawa ke tempat-tempat eksekusi sebelum dikubur di pemakaman-pemakaman massal.

Pengadilan Kejahatan Perang PBB untuk bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag telah menghukum 14 bekas pejabat Serbia Bosnia karena kejahatan terkait pembunuhan besar-besaran di Srebrenica itu. Pengadilan kejahatan perang Bosnia, yang didirikan di Sarajevo pada 1995 untuk meringankan beban kerja pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, telah mengajukan puluhan orang Bosnia, sebagian besar dari mereka orang (etnik) Serbia, ke pengadilan karena pembantaian di Srebrenica. Duabelas terdakwa telah dipenjarakan, tujuh dibebaskan dan 11 masih diadili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com