Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usir Satu Wartawan Asing

Kompas.com - 09/11/2010, 21:09 WIB
YANGON, KOMPAS.com - Seorang pewarta Jepang, yang ditangkap di Myanmar sewaktu pemilihan umum di negara itu, diusir setelah bentrokan di kawasan itu, kata pejabat Myanmar pada Selasa (9/11/2010).     Toru Yamaji, pewarta lembaga berita foto dan video APF News, ditangkap sewaktu pemilihan umum pada Minggu di kota perbatasan timur, Myawaddy, tempat bentrokan mematikan antara pejuang suku dan tentara terjadi pada esoknya. "Kami telah membebaskan serta mengusirnya," kata pejabat Myanmar, yang tidak ingin disebutkan namanya, dengan menambahkan bahwa mereka tidak melakukan apa pun untuk mendakwanya, karena keadaan kacau.     APF News memastikan bahwa pewarta itu telah dibebaskan pada Selasa dan menyeberangi perbatasan menuju Thailand. "Ia mengatakan tidak ada masalah dengan kesehatannya dan pada saat ini, Toru menuju hotel terdekat," kata juru bicara.     Bentrokan di Myanmar timur, yang menewaskan setidak-tidaknya tiga warga, terjadi setelah pemilihan umum, yang dikritik keras serta diwarnai keluhan atas penekanan dan penahanan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi.     Menurut Pejabat Thailand, sedikit-dikitnya 20.000 warga menyeberangi perbatasan dari Myanmar ke Thailand untuk menyelamatkan diri dari kerusuhan itu.     Perwakilan politik tentara, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan, menyatakan menang mutlak pada Selasa, dengan mengatakan bahwa mereka mendapatkan 80 persen kursi, walaupun belum ada pengumuman resmi.     Penguasa menolak masuk pengawas antarbangsa dan media asing ke negara itu bagi pemilihan umum pertama setelah 20 tahun.     Pewarta Myanmar, yang bekerja bagi media asing, juga menghadapi pembatasan dalam mengunjungi tempat pemungutan suara.     Seorang pewarta Jepang bagi APF News pada 2007 tewas ditembak di Myanmar sewaktu pemberontakan gagal pimpinan biarawan.    
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com